wartapenanews.com – Banyak ibadah yang bisa dilakukan seorang muslim selama bulan Ramadan, mulai dari puasa, bersedekah hingga melaksanakan salat tarawih.
Salat tarawih merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam saat bulan Ramadan tiba. Hal itu karena salat tarawih punya segudang manfaat dan keutamaan saat dilaksanakan, di antaranya adalah meningkatkan ketakwaan, mendapat ampunan dosa, memperoleh pahala yang besar, serta mempererat ukhuwah islamiyah.
Lalu, bagaimana hukumnya apabila seseorang berpuasa namun tidak mengerjakan salat tarawih? Apakah puasanya jadi batal? Apakah ia berdosa atau tidak?
Hukum Puasa Ramadan Tanpa Salat Tarawih
Kita semua tahu bahwa salat tarawih merupakan salah satu rangkaian ibadah sunnah yang dilakukan pada bulan suci Ramadan. Tarawih dan puasa begitulah identiknya kedua ibadah ini pada bulan Ramadan.
Namun demikian, kedua ibadah ini tidak ada kesamaan sama sekali. Salat tarawih dan puasa merupakan rangkaian ibadah yang berbeda, hanya saja memiliki persamaan yang dilakukan pada bulan Ramadan saja.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi NU Online, bahwasanya orang yang hanya memilih mengerjakan ibadah wajib saja, yakni puasa Ramadan, tanpa ibadah sunnah lainnya, maka ia tetap dijanjikan masuk tanpa hisab sekalipun.
Berikut yang tercantum dalam hadis riwayat Muslim:
عن أبي عبد الله جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما أن رجلا سأل رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم فقال: أرأيت إذا صليت المكتوبات وصمت رمضان وأحللت الحلال وحرمت الحرام ولم أزد على ذلك شيئا أدخل الجنة ؟ قال نعم رواه مسلم ومعنى حرمت الحرام: اجتنبته ومعنى أحللت الحلال: فعلته معتقدا حله
Artinya: “Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya rasul, bagaimana pandanganmu bila aku hanya sembahyang lima waktu, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Aku tidak menambahkan sesuatu selain itu. Apakah aku dapat masuk surga?’ ‘Ya, (bisa),’ jawab Rasulullah SAW.” (HR Muslim).
Dalam hadis ini dijelaskan bahwa apabila seseorang berpuasa, namun ia tidak shalat tarawih, maka puasanya tetap dinilai sah dan tidak mengurangi pahala puasanya sama sekali. Meski demikian, barang siapa yang tidak melakukan salat tarawih, tentunya ia tidak akan menerima tambahan pahala sebagai seorang Muslim di bulan Ramadan.
Akibat Tidak Melaksanakan Ibadah Tarawih
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwasanya salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang datang hanya setahun sekali setiap bulan Ramadan. Maka dari itu, maksimalkan lah segala ibadah yang dapat memperkaya pahala kita kelak di akhirat.
Mengingat, salat tarawih mendatangkan segudang keutamaan dan manfaat bagi iman, tentu kedatangannya yang langka setahun sekali ini membuat umat Muslim seharusnya tidak melewatkan kesempatan ini tanpa alasan yang sah, seperti musafir, sakit atau hambatan lain yang dibenarkan dalam Syariah.
Hal ini sebagaimana dalam Al-Hikam oleh Syekh Ibnu Athaillah, yakni:
الخذلان كل الخذلان أن تتفرغ من الشواغل ثم لا تتوجه إليه وتقل عوائقك ثم لا ترحل إليه
Artinya: “Sungguh teramat hina adalah ketika Anda bebas dari macam-macam kesibukan, kemudian Anda tidak menghadap kepada-Nya dan ketika sedikit hambatanmu lalu Anda tidak berjalan menuju-Nya.”
Ibadah Malam Pengganti Salat Tarawih
Apabila Anda tidak mampu melaksanakan salat tarawih karena beberapa alasan kesibukan mendesak, maka kesibukan yang dijalani tersebut akan bernilai menjadi sebuah ibadah di hadapan Allah SWT, misalnya seorang suami yang bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga saat di malam hari.
Hal itu karena memang ada sebagian orang yang punya tuntutan kerja tinggi saat di malam hari, seperti penjaga toko, dokter, atau sopir yang mengangkut penumpang di malam hari.
Orang-orang dengan status pekerjaan ini memang punya risiko untuk melewatkan ibadah tarawih. Namun, yang perlu digaris bawahi adalah pekerjaan yang mereka lakukan pun pada saat itu sudah mendapat pahala dari Allah karena pengabdiannya untuk keluarga.