9 May 2024 - 20:25 20:25

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Garap Tiga Pegawai Bea dan Cukai

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Dari keempat saksi yang diperiksa, tiga orang di antaranya merupakan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Mereka di antaranya, EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan, dan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), MAD dan FI.

“Satu orang saksi lainnya, HW selaku karyawan PT Indah Golden Signature,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (19/5) malam.

Adapun pemeriksaan keempat saksi itu untuk memperkuat pembuktian korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Juga untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Sumedana.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Namun, Sprindik Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang diterbitkan masih bersifat umum karena belum ditetapkan tersangkanya.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
9 May 2024 - 16:32
Helm Keramat Berusia 2.500 Tahun Ditemukan

WARTAPENANEWS.COM – Helm logam berusia 2.500 ditemukan di situs arkeologi Gomile, Kroasia. Meski ditaksir sudah berumur ribuan tahun, kondisi helm itu masih sangat bagus. Melansir Live Science, Kamis (9/5/2024), para

01
|
9 May 2024 - 16:15
Ilmuwan China Menciptakan Virus Mutan Ebola

WARTAPENANEWS.COM – Ilmuwan China telah merekayasa virus mengandung Ebola di laboratorium. Hasilnya, virus tersebut bisa menimbulkan gejala mengerikan saat menginfeksi dan membunuh hamster. Virus mutan Ebola ini diciptakan oleh para

02
|
9 May 2024 - 15:39
Usai Pesta Miras, Pemuda di Bogor Tusuk Emak-emak

WARTAPENANEWS.COM – Polisi telah menaikkan status hukum pemuda berinisial T yang melakukan penusukan kepada emak-emak di Kota Bogor. Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Sudah dinaikan menjadi tersangka," kata

03