WartaPenaNews, Jakarta – Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 dari Pemprov DKI Jakarta pada Diskotek Colosseum memetik kontroversi di warga. Penganugerahan itu diberi lewat Dinas Pariwisata serta Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta pada 31 entrepreneur bagian layanan serta pariwisata.
Penyelenggaraan acara juga dikerjakan pada 6 Desember 2019 di lokasi Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana pekerjaan (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali mengatakan Colosseum Jakarta adalah juara dalam kelompok hiburan serta tempat piknik kelompok kelab malam serta diskotek.
“Ada 31 kelompok bukan hanya itu, diantaranya diskotek, dari 31 (kelompok) diskotek itu yang menang Colosseum,” kata Alberto beberapa waktu waktu lalu di Balaikota, Jakarta Pusat.
Berikut beberapa bukti yang sudah dirangkum oleh Liputan6.com berkaitan penganugerahan diskotek Colosseum Jakarta:
1. Tiga Ketentuan Juara
Sebelum diberi penganugerahan, Pelaksana pekerjaan (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali mengatakan tiap nominasi dalam tiap kelompok harus selamat dari tiga unsur yang sudah dipastikan. Diantaranya yaitu dapat berperan dalam mempromokan pariwisata di Ibu Kota.
“Tiga unsur yang ditata, dedikasinya, kapasitas perusahaan, lalu andil pada pariwisata Jakarta,” katanya.
2. Diskotek Sisi dari Pariwisata
Alberto menyebutkan diskotek adalah sisi pariwisata yang pengawasannya ditata dalam Undang-undang. Yakni dalam Ketentuan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Jika menyalahi ketentuan, katanya, usaha itu bisa diberi sangsi sampai ditutup izin upayanya.
“Jika tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita merekomendasikan untuk dicabut izin,” tutur ia.
3. Diikuti 155 Nominasi
Diluar itu, dalam penganugerahan itu ada 155 nominasi yang berkompetisi untuk memenangi 31 kelompok. Proses penjurian dikerjakan oleh 15 orang serta diketuai oleh Thamrin B. Bachri. Proses penilaian mencakup seleksi administrasi, penilaian kapasitas, serta penilaian akhir dengan berkunjung ke tempat usaha beberapa nominator.
Penghargaan ini pertama-tama diberi pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya sampai 1989. Sesudah disempurnakan, namanya dirubah jadi Karunia Adikarya Wisata serta jadi moment teratur dua tahunan jadi medium penilaian sekaligus juga pelajari buat beberapa aktor usaha kepariwisataan.
“Diinginkan bisa jadi simbol atau standard kualitas kepariwisataan di DKI Jakarta yang maju serta kekinian,” kata Deputi Gubernur DKI Jakarta, Dadang Sholihin dalam sambutannya.
4. Pernah dirazia BNN
Berdasar lansiran Di antara, petugas BNN DKI pernah merazia pengunjung di Diskotek Colosseum 1001, Jakarta Barat, pada Minggu (8/9). Tidak hanya Colosseum, BNN lakukan razia di Olympic serta Paragon.
Dalam razia itu sempat ditangkap sekitar 33 pengunjung yang dikatakan positif konsumsi narkotika berdasar tes urine.
“34 pengunjung positif narkoba. 19 lelaki serta 15 wanita,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga. (mus)