5 May 2024 - 15:13 15:13

Bila Terbukti Tak Netral di Pilkada, Anggota Polri Bakal Disanksi

WartaPenaNews, Jakarta  – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan seluruh anggota kepolisian harus bersikap netral pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, sikap netral aparat kepolisian ini sesuai dengan dasar hukum netralitas di antaranya TAP MPR RI Nomor: VII/MPR/2000 tentang peran TNI-Polri, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Polri dituntut untuk netral,” kata Awi dikutip Jumat, 11 September 2020.

Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri serta Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/7/VI/2014 tentang Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu dan Pemilukada.

Dalam implementasinya, Polri mengamankan penyelenggaraan Pilkada sesuai tugas pokoknya. Kemudian, Polri netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan materiil/imateriil kepada salah satu kontestan Pilkada.

Selanjutnya, kata Awi, satuan atau perorangan atau sarana prasarana Sarpras tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pilkada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi Polri.

“Bagi anggota Polri yang melanggar, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” jelas dia.

Sementara, Awi menambahkan terhadap keluarga anggota Polri, hak memilih merupakan hak individual selaku warga negara. Secara institusi atau kesatuan, anggota Polri dilarang memberi arahan dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut.

“Anggota Polri tidak dapat menggunakan hak memilih dan dipilih dalam Pilkada,” ucapnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03