26 April 2024 - 00:08 0:08

Bolehkah Nikah Tapi Tak Mau Punya Anak?

WartaPenaNews, Jakarta – Mempunyai anak dalam sebuah keluarga adalah sebuah anugerah. Banyak orangtua yang mengidam-idamkan punya keturunan. Kalau belum punya anak padahal usia pernikahannya sudah lama, dianggap sebuah kegagalan. Ada juga yang mengganggap anak adalah kepercayaan Tuhan kepada orangtua untuk merawat dan membesarkan.

Tapi apakah kalian sudah tahu apakah Islam memperbolehkan childfree dalam pernikahan? Lalu untuk apa menikah kalau tak ada motif punya anak?

Dikutip akun Twitter @GUSDURians, dijelaskan bahwa misi utama pernikahan dalam Islam adalah kemaslahatan. Maslahat untuk siapa? Kemaslahatan dalam Islam meliputi individu, pasutri, keluarga, masyarakat, negara, dan dunia.

“Ada lima pilar pernikahan untuk mewujudkan kemaslahatan,” cuit @GUSDURians.

Pertama, Mitsaqan Ghalidlan, keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh sehingga tidak mempermainkannya. Hal ini terkait dengan nikah sebagai komitmen pasutri dengan Allah sehingga setiap keputusan dalam pernikahan mesti bisa dipertanggungjawabkan pada Allah, termasuk mau punya anak atau tidak.

Kedua, Zawaaj, keyakinan bahwa suami dan istri dalam perkawinan adalah berpasangan sehingga saling melengkapi dan bisa bekerja sama untuk kemaslahatan.

Ketiga, Muasyarah bil Maruf, suami dan istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat. Keempat, Musyawarah, suami dan istri menjadikan musyawarah sebagai cara mengambil keputusan keluarga. Termasuk dalam memutuskan akan memiliki anak atau tidak.

Kelima, Taradlin, suami dan istri saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan. Termasuk jika salah satu ingin memiliki anak/tidak. Keputusan yang diambil harus diridhai.

“Jadi pilar-pilar inilah yang penting untuk diperhatikan. Lalu bagaimana dengan childfree? Keputusan memiliki anak adalah salah satu cara untuk mewujudkan kemaslahatan bagi sebagian orang, tapi bisa jadi tidak memiliki anak juga adalah cara yang maslahah,” tulisnya.

Misal, ada pasangan yang memilih tidak memiliki anak biologis karena melihat dunia sudah overpopulasi. Pasangan tersebut kemudian memilih untuk merawat anak-anak yang terlantar.

Jika itu dianggap sebagai kemaslahatan bagi pasangan tersebut, why not? Namun jika bagi sebuah pasangan memiliki anak biologis adalah kemaslahatan bagi mereka, hal ini juga bagus. Yang penting itu adalah keputusan bersama.

Bukan karena salah satu pasangan memiliki keinginan A, kemudian ia memaksa pasangannya mengikuti tanpa dimusyawarahkan. Tanpa menjaga kerelaan pasangannya. Hal itu tentu bertentangan dengan pilar pernikahan dalam Islam.

“Jadi, boleh childfree gak nih? Jawabannya: tergantung. Karena prinsip dasar hukumnya tergantung illat (sebab). Yang jelas, memutuskan punya anak mesti memastikan anak tidak menjadi generasi lemah,” katanya.

Yang memutuskan tidak punya anak mesti memastikan juga bahwa pilihan itu membuat pasutri lebih banyak bisa mewujudkan kemaslahatan dalam bentuk lainnya.

“Gus, bukannya syarat menikah itu salah satunya aqil baligh, yang artinya punya tujuan reproduksi? Kalau menikah tak berurusan dengan punya anak, tidak usah menunggu Aqil baligh dong?”

Benar, Islam mensyaratkan dua hal tersebut. Artinya, berakal saja tidak cukup kalau secara usia belum baligh. Juga sebaliknya. Usia yang cukup harus disertai dengan intelektualitas yang memadai.

Tapi aqil baligh itu tidak hanya siap secara biologis tapi juga mental sehingga mampu memutuskan tindakan yang maslahat bagi diri sekaligus pasangannya.

Karena pernikahan itu bukan hanya persoalan biologis, tetapi juga spiritual dan pertimbangan lainnya. Toh, di dalam Islam, hukum pernikahan itu beragam.

Hukum asal menikah adalah diperbolehkan (mubah). Namun hukumnya bisa berganti jika bertemu dengan kondisi-kondisi khusus.

Misalnya, bagi orang yang tidak mampu menahan hawa nafsunya, maka menikah menjadi wajib.

Namun pernikahan bisa saja menjadi haram. Misal jika ada orang menikah dengan tujuan untuk menyakiti pasangan.

Atau bagi orang yang tidak punya kemampuan lahir-batin, maka pernikahan juga haram baginya.

Pernikahan juga menjadi sunnah bagi orang yang sudah cakap lahir batin. Catat: sunnah. Jika dikerjakan mendapat pahala, jika tidak ya tidak apa-apa. Gitu aja kok repot.

Sekali lagi, tujuan punya anak atau tidak adalah cara untuk mencapai maslahah. Setiap pasangan punya kondisinya masing-masing. Yang penting, ingat kelima pilar di atas ya gaes.

Tidak ada satu pun dalil di Islam yang mengaharamkan childfree.

Wong mau nikah atau tidak aja woles kok. Banyak ulama terkemuka yang memilih tidak menikah. Contohnya? Mufassir Ibnu Taimiyah, At-Thabari, atau sang penemu aljabar Al-Khawarizmi.

Kata Nabi: Islam itu mudah. Jangan dipersulit. Yang paling penting adalah menjadi insan yang maslahah untuk semua. Khairunnas anfa’uhum linnas. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi lainnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03