23 April 2025 - 17:04 17:04
Search

BPK Sebut Korupsi Jiwasraya Terjadi Sejak Pemerintahan SBY, Meningkat di Era Jokowi

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman mengungkapkan, terjadinya dugaan korupsi asuransi Jiwasraya sudah mulai terjadi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kejadian adanya dugaan korupsi Jiwasraya pada tahun 2008 – 2018 , walaupun intensitasnya itu terjadi peningkatannya naik dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 keatas,” terang Agung kepada wartawan saat menggelar komprensi pers dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (9/03/2020).

Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini sebesar Rp16,81 triliun.

Baca Juga: MeeberPro, Revolusi Aplikasi Bagi Bisnis Restoran Diera Digital

Agung membeberkan, metode yang digunakan untuk menghitung total perhitungan kerugian negara pada kasus itu menggunakan pendekatan total loss dari pembelian saham-saham yang diduga melawan hukum.

“Dari total kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun, terdiri dari kerugian negara akibat investasi saham sebesar Rp4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksadana sebesar Rp12, 16 Triliun,” beber Agung.

Jika merujuk pada periode pemerintahan Presiden SBY, presiden ke-6 RI ini berkuasa selama 2 periode, tahun 2004 hingga 2014.

Sementara Presiden Jokowi memerintah di periode pertama pada tahun 2014 hingga 2019. Kemudian periode ke-2 dilanjutkan dari tahun 2019 sampai sekarang. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait