WartaPenaNews, Jakarta – Kasus pembunuhan masih satu keluarga terjadi di Desa Madulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik. Kali ini terjadi pada keluarga Suwoto (56) yang juga tersangka.
Suwoto yang diduga mengalami gangguan jiwa tega membacok anak menantunya Erna (47) hingga tewas dengan sebilah arit. Sementara itu, istri tersangka Kamsinga (54) mengalami luka berat setelah punggungnya ditebas oleh sabit milik tersangka.
Kronologi kasus ini berawal saat anaknya pelaku yang juga saksi mata Syaiful Arif duduk di ruang tamu menunggu istrinya Erna (korban). Bersamaan dengan itu, tiba-tiba Syaiful Arif mendengar teriakan istrinya kesakitan, dan dilihat di lehernya sudah mengeluarkan darah.
Selanjutnya, Syaiful menggandeng istrinya yang kesakitan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Sewaktu keluar rumah bertemu ibu kandungnya yang bernama Kamsinga. Saat itu, Kamsinga sempat bertanya ada kejadian apa.
Kemudian, Suwoto keluar rumah sambil membawa sabit dan langsung membacok istrinya. Akibat kejadian tersebut, Erna meninggal saat dibawa ke Puskesmas Mentaras Dukun, sementara Kamsinga mengalami luka parah lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, ada dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa. Sebab, sebelumnya pernah dibawa ke RS Jiwa Menur Surabaya.
“Saat ini korban dan tersangka ada di Puskesmas Mentaras Dukun, Gresik,” katanya, Minggu (6/10/2019).
Ia menambahkan, pelaku memang memiliki gangguan jiwa. Nah, saat ditangkap pelaku ditembak di pahanya sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan karena pelaku membawa sabit dan warga tidak berani mendekat. “Berdasarkan laporan keluarga, pelaku memang 20 tahun mengalami gangguan jiwa. Saat kambuh memang kerap kali marah-marah dan pertama kali ini melakukan pembunuhan,” imbuhnya. (mus)