29 March 2024 - 01:30 1:30

Bulan Depan, DPR akan Bahas RUU PPRT

wartapenanews.com – DPR mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dibahas dalam sidang paripurna bulan depan alias Maret 2023. Hal ini seiring upaya DPR menjadikan RUU itu sebagai RUU inisiatif DPR.

“Karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim (rapat pimpinan) untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang (paripurna bulan) depan,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Dascp mengakui proses pembahasan RUU PPRT memakan cukup lama. Sebab, menurut dia, proses pembahasan setiap RUU memiliki dinamika berlainan. Imbasnya, cukup memakan waktu hingga akhirnya disahkan.

“Saya pikir setiap RUU menjadi UU atau revisi UU itu masing-masing mempunyai dinamika sendiri-sendiri. Baik dalam pembahasan maupuan dalam proses,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dasco tak membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut, RUU PPRT sudah berjalan selama 19 tahun.

“Nah oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh pak Mahfud itu benar ada yang lama. Ada yang kemudian cepat. Misalnya KUHP, itu juga lebih lama. Tapi juga kemudian kan ada yang cepat tergantung situasi, kondisi, dan substansi,” ujar Dasco menegaskan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendukung langkah Komnas HAM yang mendesak DPR untuk percepatan pengesahan RUU PPRT.

Menurut dia, RUU PPRT merupakan utang pemerintah kepada masyarakat. Mengingat tak kunjung ada kejelasan keabsahan selama 19 tahun terakhir. “Dukungan pemerintah terhadap segera disahkannya RUU PPRT ini karena ini juga sudah menjadi bagian dari nawacita. Artinya, bagi pemerintah ini utang,” kata Mahfud di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Ia menyatakan, saat ini pemerintah tak bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu DPR mengesahkan. Mahfud menegaskan, bila DPR sudah menyelesaikan draf RUU tersebut, maka pemerintah segera bisa menindaklanjuti.

RUU PPRT ini diharapkan bisa disahkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024. “Karena ini hak inisiatifnya berangkat dari DPR, kami monggo dari DPR. Kalau pemerintah sendiri sih, kalau DPR udah ngirim (draf RUU), prosedurnya paling lama dua bulan kami sudah mengembalikan,” tutur Mahfud. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03