20 April 2025 - 17:42 17:42
Search

Bule Cabul asal Prancis Bunuh Diri di Rutan Polda Metro

WartaPenaNews, Jakarta – Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditemukan bunuh diri di dalam rutan Polda Metro Jaya. FAC berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya dengan seutas kabel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan tewasnya FAC karena bunuh diri. Menurutnya, aksi FAC itu sempat dipergoki petugas rutan yang tengah berpatroli pada Kamis (9/7) malam.

“Menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC umur 65 tahun dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7).

Yusri mengakui, di dalam sel ada seutas kabel. Namun, letaknya sangat tinggi dan sulit dijangkau. Namun, FAC yang memiliki perawakan cukup tinggi mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat tembok kamar mandi. “Tapi karena dia tinggi dia bisa ambil,” ucap dia.

Saat melihat FAC sekarat, petugas jaga langsung menolongnya. Ia sempat dibawa ke Bidokkes Polda Metro namun akhirnya dilarikan di RS Polri Kramat Jati karena kondisinya makin mengkhawatirkan.

Setelah dirawat selama kurang lebih tiga hari, Minggu (12/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, FAC dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes dr Umar Shahab menuturkan, FAC meninggal dunia lantaran luka yang ia alami di bagian leher. Akibat luka itu, kata Umar, menyebabkan suplai oksigen ke otak menjadi terganggu hingga akhirnya menyebabkan kematian.

“Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher, jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal),” tutur Umar.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Prancis di Indonesia terkait tindak lanjut terhadap jenazah FAC.

FAC ditangkap polisi terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur (child sex groomer) dengan jumlah korban mencapai 305 orang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasanya merayu korban dengan tawaran pekerjaan sebagai model dan melakukan pemotretan di hotel.

Tak hanya itu, korban juga diminta untuk bersolek agar terlihat menarik. Setelahnya, korban difoto dalam kondisi bugil lalu disetubuhi oleh tersangka. Atas perbuatannya, FAC dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait