6 May 2024 - 16:11 16:11

Bupati Bekasi: Utamakan Aspirasi Masyarakat, Sebagai Kebijakan Pembangunan 2021

WartaPenaNews, Jakarta – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan mengutamakan aspirasi masyarakat yang menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan pada tahun 2021.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan program kegiatan yang akan dimasukkan dalam mekanisme perencanaan pembangunan tahun 2021,”kata Eka saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (25/2/2020).

Disampaikan Eka, pada prinsipnya pihaknya bersama anggota DPRD siap menerima masukan, dan memperhatikan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan program kegiatan yang akan dimasukkan dalam mekanisme perencanaan pembangunan.

Menurut dia, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen penting dan strategis karena hasil reses (masa perhentian sidang) proses penyaringan tersebut merupakan aspirasi masyarakat. Yakni, sebagai salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD.

“Pokok pikiran anggota DPRD merupakan salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan Pemerintah Daerah. Kemudian digunakan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan draft awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Eka menuturkan, kunci utama keberhasilan pembangunan daerah adalah keselarasan dan sinergitas perencanaan pembangunan. Dengan melibatkan peran aktif berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: Kekeringan di Lhokseumawe, Kementan Siap Bantu Pompanisasi dan Pipanisasi

Ia berharap, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan memiliki tema pembangunan tahun 2021. Yaitu, peningkatan kualitas Sumber Data Manusia (SDM), pelayanan publik dan infrastruktur terintegrasi yang berwawasan lingkungan.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2021 yang meliputi, bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, persampahan dan lingkungan hidup, ekonomi kreatif dan seni budaya, pertanian, serta infrastruktur yang memuat aspek peningkatan konektivitas antar wilayah dan penanganan kemacetan, penanganan banjir, kekeringan dan penyediaan air bersih, serta pengentasan kawasan kumuh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Nugraha menjelaskan, Badan Anggaran memiliki tugas memberi saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum RKPD ditetapkan.

“Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 78 dan pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017. tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJD dan RPJMD,” pungkasnya. (boim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03