WartaPenaNews, Jakarta -Â Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Ismunandar ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim,” ujar Ali kepada wartawan, Jum’at (3/7).
Namun, sejauh ini Ali Fikri belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak kemarin. Ia mengatakan petugas masih bekerja hingga saat ini.
“Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan. “Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” imbuh Ali. (wsa)