21 April 2025 - 23:03 23:03
Search

Camat Jagakarsa Minta Ini ke Pedagang Hewan Kurban dan Calon Pembeli

Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso di Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Petugas Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan meminta kepada para pedagang hewan kurban agar mematuhi peraturan dan tertib dalam berdagang. Tidak berdagang di trotoar jalan, bahu jalan hingga taman dan agar tetap terjaga keindahannya.

Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso mengatakan, untuk pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar atau bahu jalan maupun taman untuk dijadikan lokasi berdagang di kawasan Jagakarsa dipastikan tidak ada. Tapi kadangkala hal itu tidak bisa dihindari ketika pedagang mendisplay barang dagangannya, ada yang menggunakan sebagian.

“Jika merusak secara fungsi dipastikan tidak, apabila kami menemukan adanya pedagang hewan kurban yang melanggar, ya kami imbau. Kalau diingatkan berulang kali tetap bandel tidak ngerti tentunya akan dilakukan penindakan,” kata Santoso dikonfirmasi ipol.id, Kamis (22/6) siang.

Menurut Santoso, terkait penindakan, ada penegakan Perda 8 Tahun 2009 pada Pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) diatur didalamnya jika kegiatan berdagang tidak sesuai izin bisa ditindak.

“Termasuk pembelinya, karena itu sudah dijelaskan di Pasal 25 ayat 1, 2 dan 3 ya. Kita bisa menggunakan pasal itu untuk menyangkakan terhadap pelanggan,” tegas camat.

Tapi sampai saat ini pihaknya belum sampai melakukan penindakan, baru tahap represif, hanya sekadar imbauan dan alhamdulillah mereka mengerti.

“Maka kita imbau, agar kepada para pedagang menempatkan barang dagangannya dalam hal ini hewan kurban itu sebagaimana mestinya. Terpenting di luar itu jajaran Pemprov DKI Jakarta tingkat kecamatan melalui Satpel Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan juga melakukan sosialisasi, pengecekan, monitor kondisi hewan kurban di Jagakarsa,” terang dia.

Sampai saat ini, pihaknya tidak menemukan hewan kurban yang dijual bermasalah secara kesehatan. Lebih lanjut, sambung dia, sampai pada kotoran hewan kurban pun pihaknya telah mengingatkan agar tidak berdampak pada warga soal bau dan sebagainya.

“Tapi biasanya kotorannya pun sudah ada yang menampung. Tentu digunakan untuk kepentingan membuat pupuk ya,” jelasnya.

Santoso mengatakan, terdata jumlah tempat penampungan pedagang di Jagakarsa ada puluhan tempat penjual hewan kurban. Namun dia belum bisa merinci angkanya.

Sehingga menjelang perayaan Idul Adha 2023 adanya serangkaian kegiatan pemotongan hewan kurban tentu diharapkan agar para pedagang mematuhi peraturan yang ada.

“Agar pedagang mematuhi aturan, baik lokasi, kegiatan berdagang sampai kondisi kesehatan hewan kurban yang harus melewati pemeriksaan uji kesehatan oleh petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan,” harapnya.

Kemudian bagi calon pembeli hewan kurban tentunya karena lokasi pedagang hewan kurban berada di pinggir jalan, agar dapat tertib memarkirkan kendaraannya supaya tidak menimbulkan kemacetan.

“Kalau tertib kan enak, gak macet”.

Selain itu, dengan adanya kegiatan jual beli hewan kurban tersebut juga bisa meningkatkan nilai perekonomian yang ada di masyarakat. “Idul Adha ini momentum untuk bisa berbagi terhadap sesama khususnya masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait