3 May 2024 - 19:30 19:30

CERI Buka Suara Soal Pencopotan Pejabat DLHK Riau yang Vokal Menyingkapi Limbah Blok Rokan

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman angkat bicara terkait dimutasinya Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dwi Yana.

Dwi Yana selama ini dikenal begitu vokal dalam menyingkapi pencemaran lingkungan dan terbengkalainya pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan.

Namanya mencuat ketika menjadi pembicara pada Webinar tentang Blok Rokan yang digelar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada pertengahan Juni 2021 lalu.

Dalam even itu Dwi bicara lugas membeberkan fakta-fakta tentang pencemaran limbah B3 tanah terkontaminasi minyak di Blok Rokan. Tak pelak, pemaparan runut Dwi menuai acungan jempol dari tokoh lingkungan sekelas Sonny A Keraf.

Terakhir, ia tercatat menjadi pembicara utama pada Webinar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau pada Senin 28 Juni 2021 lalu. Keterangan fakta yang dibeberkan Dwi dalam webinar itu pun menjadi berita utama di sejumlah media, khususnya ada kegiatan dumping limbah oleh CPI.

Menurut Yusri, akar persoalan dalam transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina, adalah masalah limbah. Dia menganggap persoalan ini sangat krusial dalam transisi yang akan berlangsung pada 8 Agustus mendatang.

“Salah satu persoalan utama saat ini dalam transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina, adalah masalah limbah. Persoalan ini sangat krusial dalam transisi Blok Rokan. Faktanya, masalah tanah terkontaminasi minyak ini tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai janji Presdir PT CPI di hadapan Komisi VII DPR RI,” beber Yusri.

Yusri menilai Dwi Yana menjadi satu-satunya pejabat yang berani mengungkapkan fakta-fakta apa adanya dan bisa saja ini membuat banyak pihak merasa terganggu.

“Harusnya Kadis LHK Riau dan juga Gubernur Riau, jika berbicara untuk kepentingan masyarakat Riau, sudah selayaknya Dwi Yana dipertahankan sampai proses transisi Blok Rokan dan pemulihan lingkungan mendapatkan kepastian bagi masyarakat Riau,” lanjut Yusri.

“Maka tak heran sekarang menjadi tanda tanya besar, ada apa mendadak Pak Dwi Yana diganti, meski pun posisi barunya kabarnya mengelola anggaran cukup besar,” ungkap Yusri lagi.

Lebih lanjut Yusri mempertanyakan, apakah pencopotan Dwi Yana ini terkait dengan pernyataan dua oknum PT CPI berinisial TDA dan DP saat rapat di DLHK Riau tahun 2018 silam. Kedua oknum itu sempat mengeluarkan kata-kata menohok. “Pindahkan saja orang ini ke badan pemberdayaan perempuan,” ungkap kedua oknum itu menunjuk Dwi Yana.

“Jika pencopotan ini terkait pernyataan kedua oknum PT CPI itu, masak Kepala DLHK Riau bisa didikte oknum PT CPI? Dan apakah Gubernur Riau dengan mudah menyetujui usulan kepala dinas jika mengetahui kondisi seperti ini, atau malah sebaliknya Kepala Dinas diperintah?,” tukas Yusri.

Mutasi biasa
Menanggapi hal ini, Kepala DLHK Riau, Mamun Murod tak menampik penggeseran posisi Dwi Yana meski membantah penyebutan pencopotan.

“Bukan di copot pak, orientasi tugas. Itu hal yang biasa. Artinya Dwiyana masih menjadi pejabat tetapi di tempat baru,” ungkap Mamun Murod dikutip dari urbannews.id, Rabu (30/6).

Mamun mengaku, tidak ada kesalahan Dwi Yana selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa itu.

“Beliau sangat bagus dan bisa promosi untuk jabatan yang lebih tinggi lagi, sehingga harus pindah dulu supaya meningkat wawasanya,” lanjut Mamun Murod.

Sementara Dwi Yana mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Justru, kata dia, upaya ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“DLHK masih tetap dan terus berjalan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup masyarakat terkait TTM,” ujar Dwi yang kini menjabat kepala seksi pengendalian perubahan iklim dan pencegahan karhutla. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03