29 April 2024 - 23:09 23:09

CERI Kritik Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Terkait Hoax TSA

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman manganggap pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga bahwa ” berita CERI hoax soal TSA” sebagai sebuah pernyataan yang sangat memalukan.

“Tentu sikap dia sebagai Staf Khusus Menteri BUMN sangat konyol dan memalukan. Apalagi dia sebelumnya lama bergulat di dunia media,” kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Arya Sinulingga diketahui melontarkan pernyataan terkait CERI ketika dimintakan pendapatnya oleh Pemred Kabar Riau terkait persoalan penghuni Tamansari Semanggi Apartment (TSA) dengan Wika Realty. Pernyataan Arya itu pun dimuat Media Kabar Riau edisi 4 Agustus 2021.

“Apa itu CERI?, malas saya komentarnya, CERI itu beritanya hoax saja”, ungkap Arya Sinulingga seperti dikutip dari website Kabar Riau.

Menurut Yusri, Arya tidak paham tentang persoalan penguni TSA yang sedang diberitakan tersebut adalah persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak dan masalah itu menaut integritas Menteri BUMN selaku Pemegang Saham WIKA sebagai perusahaan induk Wika Realty (WR).

Kata Yusri, berita itu bersumber dari informasi yang akurat dan sudah dilakukan tahapan verifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak terkait termasuk kepada WR dengan cukup waktu.

“Oleh sebab itu, perilaku dia sebagai pejabat BUMN yang asal bicara tanpa mengerti arti hoax justru sangat memalukan dan tak pantas. Kalau tak faham arti hoax, pake bahasa Indonesia saja, jadi jelas maksudnya,” tutup Yusri.

Sementara itu, carut-marutnya pengelolaan Apartemen Tamansari Semanggi Jakarta oleh PT Wika Realty (WR), ternyata telah mendapat perhatian khusus dari PT Bursa Efek Indonesia( BEI).

Pasalnya, sudah sekitar sembilan tahun, ada sekitar 1.000-an warga pemilik dan penghuni Tamansari Semanggi Apartment (TSA), yang resah karena hingga hari ini tidak mendapatkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik sebagai mana diwajibkan oleh PerGub DKI nomor 133 tahun 2019.

Hal itu terungkap dari surat Sekretaris Perusahaan (Sekper) WIKA tertanggal 4 Agustus 2021. Surat tersebut menjawab surat BEI tertanggal 2 Agustus 2021, perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media masa.

“Patut dimaklumi, WR adalah anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang merupakan perusahaan terbuka. Sebagian saham WIKA dimiliki oleh publik, pastilah kinerjanya di bawah pengawasan BEI,” sambung Yusri.

Peryataan tersebut juga telah dibantah oleh WIKA melalui Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan implementasi Pergub Nomor 133 dan hal itu telah diperkuat dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tanggal 26 Juli 2021 melalui zoom meeting dengan dihadiri pihak perwakilan warga TSA termasuk Panmus dengan manajemen pelaku pembangunan Wika Realty.

“Dalam surat itu, Sekper WIKA juga menyatakan pemberitaan tersebut tidak berdampak pada kinerja operasional WIKA dan WR,” terang Yusri.

Tak hanya itu, masih dalam surat yang sama, Sekper WIKA menyatakan tindak lanjut WIKA atau WR atas pemberitaan tersebut ialah telah melakukan klarifikasi dengan media yang mempublikasikan berita tersebut dan melakukan hak jawab dan hak koreksi kepada Dewan Pers berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut, dalam surat itu, Sekper WIKA pada pokoknya juga menjelaskan kepada BEI bahwa latar belakang adanya perubahan pengelola gedung TSA adalah PT Colliers International yang ditunjuk sebagai operator pengelolaan oleh WR tidak melaksanakan pembentukan Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan PT Colliers International mengundurkan diri dalam proses tender terbatas tanggal 21 Juni 2021.

Selanjutnya Sekper WIKA dalam surat itu juga menyatakan kepada BEI bahwa pemberitaan itu tidak berdampak pada Laporan Keuangan WIKA dan WR atas perhitungan outstanding service charge dan sinking fund.

Bertolak belakangan dengan fakta

Menurut Yusri, hampir semua klarifikasi yang disampaikan Wika kepada BEI dalam Surat Sekper WIKA tersebut bertolak belakang dengan fakta-fakta yang telah di klarifikasi oleh CERI kepada pihak terkait.

Menurut Yusri, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke semua pemilik media yang telah menayangkan berita terkait Apartemen Tamansari Semanggi itu. Ternyata hingga Sabtu pagi (7/8/2021), mereka belum ada sama sekali dihubungi oleh Pihak Sekper WIKA maupun pihak WR.

Menurut mereka, seharusnya Wika atau WR menggunakan dan mengajukan hak jawab atau pun klarifikasi atas pemberitan tersebut, itu mekanismenya. Konon pula mereka melakukan hak jawab dan koreksi kepada Dewan Pers, adalah hal yang sia sia sebelum melakukan klarifikasi atau hak jawab di atau ke media yang terkait. Itu normatif menurut UU no 40/ 1999 tentang Pers. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 April 2024 - 12:13
Polisi Selidiki soal Pelat BMW Emas Milik Pelaku Pembunuhan Remaja Open BO

WARTAPENANEWS.COM – Baru-baru ini, beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan mobil BMW berwarna emas milik Arif Nugroho, pelaku yang mencekoki remaja 16 tahun hingga tewas di sebuah hotel

01
|
29 April 2024 - 11:19
Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

WARTAPENANEWS.COM – Seorang ayah di Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi hampir menjadi bulan-bulanan tetangganya, jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda

02
|
29 April 2024 - 10:09
Daratan Selatan AS Diterjang Angin Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Puluhan angin puting beliung melanda daratan selatan Amerika Serikat, akhir pekan kemarin. Setidaknya empat orang tewas, termasuk seorang bayi berusia empat bulan, di Negara Bagian Oklahoma. Selain itu,

03