WartaPenaNews, Jakarta – Bentrok tak terhindarkan antara petugas kepolisian dan massa pengunjuk rasa menolak UU Omnibus Law. Situasi yang makin memanas memaksa petugas kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon.
“Kembali saya ingatkan anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis, saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, Kamis.
Pukul 14.30 WIB, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat watercanon.
“Saya minta massa membubarkan diri,” kata Heru dari mobil pengurai massa.
Tak pelak, massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto untuk menghindari perihnya gas air mata. Hingga saat ini tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian. (wsa)