WartaPenaNews, Depok – Pemkot Depok sudah mulai menerapkan PPKM Level 3. Padal tahap ini mal dan restoran sudah dibuka dengan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan prokes ketat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat
“Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes,” kata Idris dalam keterangannya di situs resmi Pemkot Depok, Senin (23/8/2021).
Penurunan status PPKM dari level 4 ke level 3, kegiatan ekonomi di Kota Depok sudah mulai bisa berjalan. Namun Idris mengingatkan agar prokes ketat betul-betul diterapkan agar kasus COVID-19 tidak kembali melonjak.
Idris sendiri pada Sabtu (21//8) lalu sudah mengecek langsung penerapan prokes di restoran di kawasan Margonda Raya. Dia mengaku ingin memastikan penerapan prokes dilaksanakan dengan baik oleh para pelaku usaha.
“Restoran ini sudah memenuhi ketentuan prokes. Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus,” tutur Idris seperti diberitakan Detik.com.
Idris juga mengatakan saat ini ruang instalasi gawat darurat (IGD) di Kota Depok sudah kosong dari pasien Covid-19. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang disiapkan dua lantai untuk penanganan Covid-19, kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih menjalani perawatan.
“Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi, karena warga yang tidak disiplin,” katanya. (rob)