29 March 2024 - 00:21 0:21

Sebut Vaksin Hanya Sandiwara Pemuda Indramayu Ini Ditangkap

WartaPenaNews, Indramayu – Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang mengomentari satu unggahan di media sosial mengenai dengan ajakan vaksinasi COVID-19 dengan nada sinis.

Pemuda itu disebut menyebar kabar bohong alias hoax tentang vaksin, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini tentang ajakan pemerintah kepada masyaraat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.

Dengan akun itu, si pemuda berusia 25 tahun berinisial RI berkomentar, “vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara”. Tulisannya dia tulis menggunakan huruf kapital semua.

Luthfi mengatakan, saat tim berpatroli di dunia maya, menemukan komentator yang menjurus ke berita bohong. “… kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI,” ujarnya.

Ia menambahkan, komentar itu dinilai merupakan unggahan yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, si pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar ditahan dari rumah indekosnya di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia melanjutkan, motif RI berkomentar itu karena kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian COVID-19. Sebab, dia merasa tidak bebas beraktivitas karena kebijakan PPKM.

“Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03