WartaPenaNews, Jakarta -Â Seorang pria paruh baya berinisial BH (50)–yang juga direktur utama sebuah perusahaan–menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang dari sebuah rumah kos di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021). Penculikan kemudian dilaporkan adik korban hingga akhirnya polisi menangkap empat tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan otak dari aksi penculikan ini merupakan seorang bos perusahaan berinisial MR. Motifnya, korban dianggap telah menggelapkan aset perusahaan dari tersangka.
“Pelaku MR ini pemilik dan pemodal penuh perusahaan, korban merupakan Dirut [Direktur Utama] perusahaan itu. Korban dianggap pelaku diduga menggelapkan aset dari perusahaan,” kata Azis di Polres Metro Jaksel, Selasa (9/3/2021).
Azis menuturkan untuk dugaan penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh korban, masih didalami penyidik. Namun, berdasarkan keterangan tersangka MR, disampaikan bahwa aset perusahaan yang digelapkan sekitar Rp30 miliar.
“Ada cukup besar ya asetnya kalau tidak salah mereka sempat menyebut hingga Rp30 miliar, tapi sekali lagi ini keterangan belum fix ini hanya keterangan dari terduga pelaku,” ucap Azis.
Untuk melakukan penculikan itu, MR kemudian mengerahkan tiga anak buahnya yakni MT, ED, dan SS. Tiga kaki tangan tersebut berperan sebagai eksekutor untuk menculik korban.
Setelah diculik dari rumah kos di Tebet, korban kemudian dibawa dan disekap di sebuah rumah di Cikarang, Jawa Barat. Di lokasi itu juga lah, para tersangka berhasil diringkus polisi.
“Saat bertemu beberapa pelaku, korban sempat dipukul beberapa orang dan keterangan korban sempat juga disuruh minum air kencing,” ujar Azis.
Selain menangkap empat tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, empat handphone, satu airsoft gun, senapan angin, korek api berbentuk pistol, dua mobil merek Honda Freed, dan sebagainya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP soal penculikan dan atau Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan dan atau Pasal 368 KUHP soal perampasan. (mus)