19 May 2024 - 07:37 7:37

Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka saat PPKM Mikro

WartaPenaNews, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin untuk pembukaan tempat karaoke di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pandemi Covid-19.

Izin pembukaan karaoke di masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

‘Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melaui Disparekraf,’ demikian kutipan SE tersebut.

Dengan terbitnya SE tersebut, pelaku usaha karaoke telah dibolehkan membuka usaha mereka dengan mengajukan izin pembukaan kepada Tim Gabungan Disparekraf DKI Jakarta.

Adapun sejumlah izin yang perlu disiapkan antara lain surat permohonan yang menyertakan dokumen keabsahan dan ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu; melampirkan identitas pelaku atau penanggung jawab usaha berupa KTP bagi WNI, dan paspor atau bisa bagi warga negara asing (WNA).

Kemudian, pengajuan izin juga harus menyertakan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP); melampirkan mekanisme penetapan protokol kesehatan secara ketat; dan terakhir menyiapkan pembentukan tim Satgas Covid-19 internal usaha.

SE izin pembukaan usaha karaoke di masa PPKM skala mikro tersebut diteken Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya pada Senin (8/3/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui kembali memperpanjang masa PPKM guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (8/3). Perpanjangan PPKM terutama dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa libur panjang hari keagamaan Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 11, 12, dan 14 Maret 2021.

‘Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19,’ demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI. (mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03