WARTAPENANEWS.COM – 2 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang minum alkohol dari klinik, lalu pingsan dan dibawa ke RSUD Banten. Mereka meninggal.
Alkohol itu mereka ambil dari klinik di lapas, dicampurkan dengan minuman soda.
“Peristiwa terjadi pada Senin (27/11),” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Jumat (1/12).
2 napi yang tewas itu yakni Beni Yulius bin Haji Asdana (kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun 6 bulan) dan Beni Priatna bin Mistar (kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun).
Yang minum ada 5 napi. Nasib 3 napi lain, menurut Fajar, masih dalam perawatan. (mus)
Post Views: 129