9 June 2025 - 01:18 1:18
Search

Dirut Petrokimia Gresik Diperiksa KPK terkait Suap Jasa Pelayaran

WartaPenaNews, Jakarta – Team penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mengecek Direktur Penting PT Petrokimia Gresik Karunia Pribadi dalam masalah sangkaan suap layanan angkut bagian pelayaran di antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Karunia gagasannya akan diminta info untuk lengkapi berkas penyelidikan Direktur PT HTK Taufik Agustono (TAG).

“Yang berkaitan (Karunia Pribadi) akan dicheck jadi saksi untuk terduga TAG,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Dalam masalah ini, KPK menangkap Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono jadi terduga masalah suap layanan angkut bagian pelayaran di antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Penentuan terduga ini adalah peningkatan dari pekerjaan tangkap tangan pada 28 Maret 2019 yang menangkap bekas anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Indung, dan Marketing Manajer PT HTK Asty Winasti.

Menurut KPK, PT HTK mempunyai kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik sepanjang tahun 2013-2018. Pada tahun 2015, kontrak ini di stop sebab memerlukan kapal dengan kemampuan yang semakin besar, yang tidak dipunyai oleh PT HTK.

Meminta Pertolongan Bowo Sidik

Bekas anggota DPR Bowo Sidik Pangarso datang untuk kontrol di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Bowo Sidik dicheck berkaitan peningkatan masalah suap kerja sama pengangkutan bagian pelayaran di antara PT Pupuk Indonesia Logistik serta PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ada usaha supaya kapal-kapal PT HTK bisa dipakai kembali. Untuk mewujudkan hal itu, faksi PT HTK minta pertolongan Bowo Sidik. Bowo selanjutnya berjumpa dengan anak buah Taufik, Asty Winanty.

Hasil pertemuannya dengan Bowo yaitu mengendalikan demikian rupa supaya PT HTK tidak kehilangan pasar persewaan kapal.

Dalam proses itu, selanjutnya Bowo Sidik minta beberapa fee. Selanjutnya Taufik jadi Direktur PT HTK, mengulasnya dengan internal manajemen serta menyanggupi beberapa fee untuk Bowo.

Pada tanggal 26 Februari 2019 dikerjakan MoU di antara PT PILOG dengan PT HTK, yang salah satunya materi MoUnya ialah pengangkutan kapal punya PT HTK. Sesudah terdapatnya MoU itu, disetujui untuk pemberian fee dari PT HTK pada Bowo.

Selanjutnya Bowo minta pada PT HTK untuk membayar uang muka Rp 1 miliar atas sudah ditandatanganinya MoU itu. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait