6 May 2024 - 10:37 10:37

Disebut Terima Gaji Fantastis, Ini Penjelasan Kementerian BUMN Soal Gaji Direksi Pertamina

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah kabar yang menyebut dewan komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero) menerima gaji yang fantastis sebesar Rp39 miliar setahun atau Rp3,25 miliar per bulan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menbantah beredarnya kabar tersebut.

“Astagfirullah, saya pastikan tidak benar, tidak mungkin ada gaji direksi BUMN seperti itu,” ujar Harry ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui aplikasi pesan WhatApps, Selasa (4/6/2019).

Dia merasa heran berita yang menyebut bahwa masing-masing direksi perushaan migas milik negara itu menerima gaji senilai Rp3,25 miliar per bulan. Ini makin ngawur. Bisa jadi fitnah,” sambung Harry.

Harry pun menyesalkan sejumlah media yang menyebut gaji per tahun seorang direksi Pertamina lebih besar pendapatannya dari seorang anggota parlemen Amerika Serikat (AS). Bahkan dia menilai pemberitaan itu ditulis tanpa konfirmasi ke pihak Pertamina.

“Ngawur banget. Kok wartawan tidak konfirmasi ke Pertamina atau pihak terkait?,” ucapnya.

Meski tak menyebut secara rinci besaran gaji yang diterima para direksi Pertamina, Harry mengatakan, pemberian gaji dan tunjangan kepada direksi dan komisaris mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.PER-04/MBU/2014 jo No.PER-01/MBU/06/2017 jo No.PER 06/MBU/06/2018 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dan Surat Keputusan Menteri BUMN SK-148/MBU/05/2018.

Besaran remunerasi ditetapkan dalam Surat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media an Menteri BUMN No.SR-605/MBU/D3/06/2018 perihal Penyampaian Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Tahun 2018.

Diitambah dengan PER-01/MBU/05/2019 dan penetapannya dituangkan dalam SK Menteri BUMN.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina. Gaji anggota direksi lainya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5% dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90% dari honorarium komisaris utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Ada juga fasilitas yang diberikan. Direksi mendapat fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum. Sementara, komisaris mendapat fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Harry menambahkan pemberian fasilitas berupa gaji, tunjangan, dan honorarium sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian BUMN dan disetujui oleh RUPS.

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

01
|
6 May 2024 - 09:13
4 Pelaku Penipuan Pengusaha Plastik di Tangerang Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Polisi mengamankan empat orang berinisial TM (29), GR (31), HH (37) dan ANS (24), pelaku penipuan dengan modus membeli plastik gilingan di Kabupaten Tangerang. Korban mengalami kerugian mencapai

02
|
6 May 2024 - 08:29
Dua Anak di Jember Alami Gangguan Jiwa akibat Terlalu Sering Main Game Online

WARTAPENANEWS.COM – Dua kakak beradik ini berinisial EW (19) dan SA (17), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur mengalami gangguan jiwa. Mereka berdua kini terus mendapatkan bantuan terapi dan

03