IPOL.ID – Seorang staf kantor Desa Pangaur, Kecamatab Jasinga, Bogor diamaankan polisi. Pelaku perempuan berinisial HH (29) ditangkap atas kasus penggelapan dana desa sekitar Rp 300 juta.
Menurut Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan, pelaku telah menggelapkan dana desa sejak 15 September 2022. Pelaku secara diam-diam mengambil dana desa dari bank.
“HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapkan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (26/5).
Kasus penggelapan dana desa ini terbongkar setelah adanya laporan dari Kepala Desa Jansinga berinisial JS.
Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap oleh personel Polsek Bojong, Purwakarta pada Selasa (23/5) lalu.
“Pelaku yang selama ini menjadi DPO (daftar pencarian orang) akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta,” katanya.
“Dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan, dan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga tersebut sudah disita,” tambahnya.
Soal motif pelaku, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Far)
home » Ditangkap Polisi, Staf Desa di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta
Ditangkap Polisi, Staf Desa di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta


Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16