23 April 2025 - 22:11 22:11
Search

DKI Perketat Izin Pertunjukan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

WartaPenaNews, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji potensi kepadatan pengunjung hingga asal penampil yang akan melakukan pertunjukan, sebelum menerbitkan izin dari sebuah acara.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Benni Aguscandra, hal itu dilakukan selama masa tanggap virus corona di Ibu Kota.

“Penilaian risiko, utamanya adalah dilihat dari rasio kepadatan, keramaiannya seperti apa,” ujar Benni di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Benni menyampaikan, hal lainnya yang dikaji, yaitu jumlah peserta acara, jenis acara, hingga lokasi, pengaturan acara, juga asal panitia dan pengunjung. DKI ingin seminimal mungkin membuat acara-acara yang akan diselenggarakan menjadi lokasi baru penyebaran corona.

Baca Juga: Bank DKI segera saja bayar Haknya The Tjin Kok

“Proses penerbitan perizinan ini juga saat ini melibatkan Dinas Kesehatan DKI dan Polda Metro Jaya,” ujar Benni.

Benni juga mengemukakan, dari pengkajian-pengkajian, izin acara akan dikeluarkan dalam waktu antara satu hingga tujuh hari. Tidak hanya izin, DKI juga memberi rekomendasi penundaan hingga pelaksanaan acara dengan label risiko rendah atau tinggi dari penyebaran corona.

“Semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan dan yang sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review ini dulu,” ujar Benni.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan dokter paru, hingga ahli epidemiologi untuk menentukan nasib dari acara-acara publik yang sedianya digelar di Ibu Kota.

Menurut Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI, Catur Laswanto, Pemprov butuh masukan ahli untuk menentukan tinggi rendahnya potensi penyebaran virus Corona dari acara-acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

“Kita akan mengadakan pertemuan dengan berbagai stakeholder, khususnya organisasi profesi medis,” ujar Catur di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait