wartapenanews.com -Â Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetorkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR RI. Ada dua nama yang diusulkan Jokowi untuk mengisi kursi Wakil Ketua KPK.
Dua nama itu: Johanis Tanah dan I Nyoman Wara. Keduanya berasal dari latar belakang berbeda, satu pensiunan jaksa dan satunya lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak adalah satu dari lima nama yang tidak terpilih saat pemilihan pimpinan KPK 2019-2023.
Tanak merupakan satu-satunya jaksa yang masuk 10 besar calon pimpinan KPK 2019-2023. Saat itu dia masih menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020. Kini ia telah pensiun.
Johanis juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (2014), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada (2016).
Tanak merupakan alumnus Fakultas Hukum Unhas tahun 1983 dan pada Juni 2019 lalu ia lulus disertasi untuk mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Sementara Wara merupakan seorang auditor senior. Saat mendaftar sebagai capim KPK 2019-2023, dia tengah menjabat sebagai Auditor Utama Investigatif BPK RI.
Dalam laman Linkedin-nya, Wara juga pernah menjadi kepala BPK wilayah Banten dan staf ahli bidang pemeriksaan investigatif BPK. Saat ini, ia menjabat Inspektur Utama BPK.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, membenarkan soal dua nama tersebut yang diajukan Jokowi. Menurut Arsul, Komisi III akan melakukan uji kelayakan setelah mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk memiliki satu di antara keduanya.
“Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test, setelah itu karena ada dua calon kami harus pilih satu, ya, harus kami pilih. Bukan lagi persetujuan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menambahkan uji kelayakan harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah Surpres Jokowi diterima DPR.
“Kalau Komisi III, kan, DPR itu 30 hari sejak surat dari presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa,” tutupnya.
Lalu siapakah yang akan menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar? Apakah mantan jaksa atau seorang auditor senior? Patut ditunggu. (mus)