30 Mei 2023 - 17:40 17:40

Facebook, Instagram dan Twitter Dominasi Konten Terorisme

WartaPenaNews, Jakarta – Perang antiteroris tidak hanya di dunia nyata saja, melainkan hingga ke dunia maya. Selama 10 tahun berjalan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten.

Jumlah itu terhitung sejak dimulai tahun 2009 hingga hari ini. Laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo menunjukkan berdasarkan platform, konten yang terbanyak diblokir berada di Facebook dan Instagram, sebanyak 8.131 konten. Selanjutnya konten terorisme juga merambah di twitter sebanyak 8.131 konten.

Berbeda dengan platform media pencari seperti Google atau youtube, dari dua aplikasi ini Kemenkominfo hanya memblokir 678 konten. Kemudian 614 konten di platform telegram, 502 konten yang berada di filesharing, dan 494 konten di situs web.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran konten terasa sangat signifikan setelah Kementerian Kominfo mengoperasikan Mesin AIS.

“Dengan Mesin AIS, Kemkominfo bisa memangani lebih dari 10.000 konten radikalisme dan terorisme dalam setahun, padahal selama lebih dari tujuh tahun, konten yang ditapis hanya sebanyak 323 konten,” elasnya.

Diketahui, Mesin AIS berfungsi sebagai alat pengais (crawling) konten negative. Mesin ini bekerja untuk menangkal konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar mulai berfungsi sejak 28 Desember 2017 lalu.

Lewat mesin AIS, sambung Ferdinandus, selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1031 konten yang terdiri 963 konten facebook dan instagram dan 68 konten di twitter. “Mesin AIS akan terus bekerja meneliti semua konten negative yang masuk ke semua jaringan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Selain itu, pemblokiran juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meski sudah dilakukan penutupan terhadap konten radikalisme, terorisme dan separatisme, Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

“Kami bekerjasama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme,” tandasnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03