21 April 2025 - 00:01 0:01
Search

Formasi Khusus CPNS 2019, Seperti Apa?

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah memastikan kembali merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada akhir tahun ini. Mumpung peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (permen PAN-RB) sebagai dasar hukumnya masih digodok, Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) mengusulkan ada formasi khusus yang bisa mengakomodasi para honorer K-2.

Ketua FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan, jumlah guru honorer K-2 saat ini sekitar 160 ribu orang. Jika di setiap pengadaan CPNS diberikan formasi khusus untuk K-2, persoalan tersebut akan selesai.

Dalam hitungannya, bisa selesai dalam beberapa tahun saja. “Lama-lama kan ini akan habis kalau setiap kali ada formasi honorer K-2 dikasih. Toh dari awal kami mintanya bertahap, tidak sekaligus,” ujarnya, Minggu (16/6).

Formasi khusus itu, kata dia, bisa diberikan dengan mempertimbangkan masa pengabdian para honorer K-2 kepada negara selama bertahun-tahun.

Titi mengatakan bahwa dari segi aturan, kans mengakomodasi honorer yang berusia di atas 35 tahun dalam pengadaan CPNS sangat dimungkinkan. Apalagi, ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa honorer berusia di atas 35 tahun boleh mengikuti CPNS. “Kami inginnya putusan MA itu dilaksanakan,” imbuhnya.

Nah, untuk memperjuangkan harapannya, Titi menyebutkan bahwa jajarannya berencana berkonsultasi dengan Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan. Namun, untuk waktunya, dia masih menunggu kesediaan DPR. “Kalau enggak puas, kita ke komisi III yang mengurus hukum,” tuturnya.

Dia yakin guru honorer K-2 memiliki kapasitas yang tidak jauh berbeda dengan para PNS muda yang baru direkrut. “Saya lihat CPNS umum 2018 baru di lapangan. Jauh lebih profesional kami karena sudah lama,” kata guru honorer asal Banjarnegara tersebut.

Lantas, bagaimana dengan tawaran menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi honorer K-2?

Titi menyebut tidak masalah jika memang menjamin bisa mengakomodasi seluruh honorer K-2. Namun, dalam praktiknya, rekrutmen PPPK tahap pertama awal tahun lalu saja belum jelas.

Berdasar laporan yang diterimanya, status para honorer yang diterima sebagai PPPK belum jelas. “Sampai hari ini belum pemberkasan. Yang tahap pertama belum selesai, kok mau dibuka lagi,” kata dia. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait