WartaPenaNews, Jakarta – Viral di penerapan layanan WhatsApp, pesan berantai yang menyebutkan kalaupun skema ganjil-genap mulai Agustus akan ditempatkan pada pengendara sepeda motor di Ibu Kota. Polisi meyakinkan hal tersebut hoaks.
Kepala sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nasir memperjelas, tak ada rencana begitu.
“Tidak tahu itu sumber dari lokasi mana. Bertanya yang kasih informasi saja,” papar ia saat di konfirmasi wartawan pada Sabtu (13/7/2019).
Sebab itu, warga disuruh tak langsung yakin pesan yang menyebar di medsos demikian saja. Polisi menghimbau warga cermat menyaring berita yang mereka terima.
Dalam perkara ini, pesan berantai tampak sekali dibuat-buat karena menyebutkan tahun aplikasi ganjil-genap itu Agustus 2018. Sesaat saat ini saja sudah tahun 2019. Warga mesti menanyakan kebenaran sebuah berita pada pihak yang disebut atau dengan membaca di media mainstream.
“Kami menghimbau warga biar tak langsung memercayai berita yang beredar di WhatsApp demikian saja karena berita itu belum semestinya benar,” tuturnya.
Di bawah ini bunyi pesan yang beredar dan viral di WhatsApp itu:
*MOTOR KENA GANJIL GENAP*
Dishub DKI Jakarta Bahas Pola Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).
Skema ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diresmikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
“Mulai esok tanggal 18 sampai 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan keluarkan pengendara yang melintasi tak sesuai aturan di arah ganjil genap. Selanjutnya, para pengendara yang melanggar akan disasarkan untuk cari jalan lain.
Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
*Jangan lupa esok Jakarta sudah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).
_Take care All._
*Jalur Ganjil Genap :*
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Pelopor – simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah –
simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
*Indahnya berbagi*
disave teman temen supaya gk terkena tilang (mus)