30 Mei 2023 - 18:12 18:12

Gara-gara Hal Ini, 69 Persen Napi Terancam Tak Bisa Nyoblos

WartaPenaNews, Jakarta – Pemilu tinggal tiga bulan lagi, namun masalah perekaman ktp elektronik masih jadi ganjalan, khususnya para penghuni lembaga pemasayarakatan Indonesia. Sekitar 79.508 narapidana seluruh Indonesia terancam tidak ikut Pemilu 2019. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 255.051 orang. Terdiri dari 70.862 tahanan dan 184.909 narapidana. Sementara yang baru tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru 79.763 orang.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, secara persentase baru 31 persen dari total penghuni lapas atau rumah tahanan. sementara 69 persen lainnya masih dalam tahap perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTPel). “Mulai hari ini (kemarin), upaya perekaman baik di lapas atau rutan sedang kita kejar lewat program perekaman nasional,” katanya, Kamis (17/1).

Salah satu kegiatan jemput bola itu dilakukan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Zudan mengatakan, perekaman dilakukan setelah nama-nama penghuni lapas dan rutan diterima, Disdukcapil lalu memadupadankan dengan data KPU dan baru dilakukan proses tersebut. “Perekaman, sebenarnya sudah ada dari kemarin-kemarin. Tapi tidak semuanya, kita butuh proses mempadupadankan data dari KPU dan kami,” terangnya.

Zudan belum bisa memberi target kapan perekeman ini selesai, namun ia memastikan seluruh warga binaan bisa mencoblos di 17 April nanti. Perekaman data bertujuan untuk penertiban data lapas. Sebab, banyak narapidana dan tahanan yang belum tertib administrasi.

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami berharap gerakan perekaman nasional di lapas dipercepat. Pihaknya pun mendukung penuh lewat pembuatan sarana khusus perekaman seperti loket dan ruang data.

“Kita juga instruksikan pihak lapas membuat ruang khusus bagi para staf pendataan. Ruang ini kan harus clear. Dan tentunya menjaga narapidana atau tahanan untuk tertib didata,” jelasnya.

Jika ada para narapidana atau tahanan yang belum bisa terdata, Komisi Pemilihan Umum punya cara lain. Salah satunya memasukkan mereka ke dalam mekanisme daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, ada mekanisme daftar pemilih tambahan. Bagi setiap lapas yang memenuhi syarat jumlah pemilih, akan didirikan tempat pemungutan suara (TPS). “Lantas jika lapas atau rutan yang penghuninya sedikit, maka diikutsertakan di TPS sekitar dengan pengawalan yang ketat,” terangnya.

“Meski demikian, para pemilih tetap disaring lewat alamat tempat tinggal yang terdaftar dalam pemilihan caleg. Jika warga Jakarta dan tinggal di lapas Jakarta, yang bersangkutan dapat surat suara untuk dapil DKI Jakarta. Lantas kalau napi tersebut dari daerah lain, maka hanya mendapat surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden,” tandasnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03