29 April 2024 - 05:25 5:25

Garuda Dituding Lakukan Praktik Monopoli Agen Perjalanan Umrah

Garuda

WartaPenaNews, Jakarta – Garuda Indonesia dituding telah melakukan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat terkait kebijakannya melayani ibadah umrah. Atas tindakan itu, maskapai plat merah ini diduga melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dikenal dengan UU Antimonopoli.

Tudingan itu datang dari Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi). Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi menuding Garuda melakukan praktik diskriminasi terhadap usaha tertentu dengan menunjuk empat agen besar untuk melayani penjualan tiket penerbangan umrah, yaitu NRA, Maktour, Kanomas, dan Wahana.

Syam menilai perbuatan maskapai plat merah ini terindikasi melanggar Pasal 19 ayat 4 UU Antimonopoli. Menurutnya, gugatan itu sudah disampaikan pihaknya ke KPPU. “Sudah dan dalam proses,” kata dia kepada wartapenanews.com, Senin (14/10/2019).

Menurut Syam, penunjukan empat agen itu telah membawa dampak kerugian bagi pihaknya, serta bagi agen perjalanan umrah atau PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) lainnya.

Kondisi ini juga telah menciptakan iklim bisnis tidak sehat terhadap usaha perjalanan umrah di Indonesia. Bahkan, berpotensi pemboikotan dari travel-travel di Indonesia (ada 1.014 PPIU berizin resmi Kementerian Agama RI).

Berdasarkan kalkulasi Sapuhi, dengan skema pengaturan bisnis tersebut Garuda Indonesia akan mengalami penurunan (dilusi) potensi pendapatan Rp23 miliar per bulan. Jelas ini sangat merugikan kepentingan nasional, mengingat Garuda Indonesia adalah perusahaan BUMN utama di Tanah Air.

Jika persoalan ini tidak cepat direspon tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja Garuda Indonesia. Apalagi mengingat penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Jeddah/Madinah (pp) disebut-sebut belakangan ini mengalami penurunan secara signifikan.

Kini, Garuda tidak lagi punya peran besar dalam pasar penerbangan umrah nasional, lantaran sudah beralih dikuasai dua maskapai, yaitu Saudi Arabian Airlines (Saudia) dan Lion Air yang keduanya menguasai pangsa pasar hingga 60%. Adapun sisanya dipegang oleh banyak maskapai asing, di dalamnya termasuk maskapai nasional Garuda Indonesia.

Bukan sekali ini saja maskapai berkode emiten GIAA dituding telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Sebelumnya, KPPU menduga maskapai nasional ini telah melakukan kartel tiket pesawat terbang domestik. Kartel dilakukan dengan cara menguasai pasar penerbangan secara penuh dan berimplikasi pada mahalnya harga tiket.

Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group menjadi dua maskapai yang disinyalir telah melakukan duapoly dalam menetapkan harga tiket pesawat rute dalam negeri.

Tudingan monopoli juga berimbas terhadap rangkat jabatan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Ashkara dimana namanya juga tercatat sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air yang sahamya diakuisisi oleh Citilink, anak perusahaan Garuda Indonesia.

Belakangan pria yang akrab dipanggil Ari Ashkara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris Sriwijaya Air. Langkah ini kemudian diikuti oleh dua komisaris lainnya, Julaindra Noertjahjo dan Pikri Ilham Kurniansyah. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03