WartaPenaNews, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kosgoro menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait terbongkarnya praktik korupsi dana hibah pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat pejabat teras Kemenpora.
“Kami menyatakan sangat prihatin. Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi dana hibah tersebut dan setiap pejabat yang terkait harus diperiksa. Serta yang ikut bertanggungjawab secara moril harus mengundurkan diri,†tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Kosgoro HM Untung Kurniadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Sebelumnya Komisi KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT dugaan dana hibah di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018).
Dalam kasus tersebut, awalnya KPK mengamankan 12 orang dari Gedung Kemenpora hingga akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan yang dilakukan KPK di KONI terdapat uang Rp 7 miliar terbungkus plastik.
Untung juga meminta Kemenpora serius melakukan pembenahan dan pengawasan di kementeriannya. Terutama terkait dengan penggunaan dana bantuan dari pemerintah untuk organisasi olahraga maupun kepemudaan.
“Jangan sampai alokasi dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga dan pembinaan kepemudaan justru menjadi ruang bancakan,” ujarnya. (sol/robi)