23 April 2025 - 22:26 22:26
Search

Harapan Besar Novel Baswedan terhadap Cakapolri Komjen Listyo

WartaPenaNews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri (cakapolri) ke DPR RI pada Rabu, 13 Januari 2021. Listyo akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan dia menaruh harapan besar kepada Komjen Listyo Sigit yang dapat melakukan reformasi di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Karena menurut dia, banyak faksi di Korps Bhayangkara.

“Banyak faksi di Polri yang sarat kepentingan dan saling menyandera. Shg Pimp Polri tdk berani mereformasi Polri mjd institusi yg dipercaya. Smoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adl pribadi yg berani & antikorupsi. Shg Pak Sigit berani perbaiki Polri.” cuit Novel dikutip dari Twitter pada Jumat, 15 Januari 2021.

Novel mengatakan dampak adanya faksi tersebut, membuat pimpinan Polri tidak berani melakukan reformasi Polri supaya menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Maka dari itu, tugas berat Komjen Listyo berani membenahi hal tersebut.

“Semoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adalah pribadi yang berani dan antikorupsi. Sehingga, Pak Sigit berani perbaiki Polri,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit ke DPR. Sebab, Jenderal Idham Azis akan masuk masa pensiun akhir bulan Januari 2021.

“Surpres telah kami terima yang mana Bapak Presiden mengajukan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Surat Presiden atau Surpres tersebut diterima hari ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan sudah diterima bersama para pimpinan DPR. Puan mengatakan, nantinya akan ada proses lagi hingga ia mengatakan berjalan selama 20 hari. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait