27 September 2023 - 11:27 11:27

Harapan Disabilitas Ada di Parlemen saat Pemilu 2024

WartaPenaNews, Jakarta – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak 2019 tercatat berjumlah 1.247.730 pemilih. Angka ini terbilang cukup besar. Jika dirinci, sebanyak 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita, serta 415.910 penyandang disabilitas lainnya.

Banyaknya DPT memantik kelompok penyandang disabilitas. Mereka juga mengusulkan aturan mengenai kuota minimal penyandang difabel dalam badan legislatif. Usulan itu rencananya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami ingin KPU membentuk peraturan kepada parpol untuk menyediakan kuota minimal bagi penyandang disabilitas, baik itu DPR dan DPRD. Kami juga ingin KPU beri kuota DPD kepada penyandang disabilitas,” kata Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano di Jakarta, Kamis, (14/2).

Vincent mengatakan aturan kuota minimal bagi penyandang disabilitas dapat merujuk pada Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.Pasal menyatakan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Vincent berharap kuota dua persen itu dapat diterapkan dalam di badan legislatif.

Dia menilai pengaturan kuota minimal penyandang disabilitas ini penting untuk menghindari penyandang disabilitas sekadar objek. “Selama ini penyandang disabilitas dijadikan objek, hanya untuk milih, tetapi tidak diberi kesempatan untuk dipilih jadi caleg,” ujar dia.

Meski begitu, Vincent menyadari usulan ini sudah tidak mungkin diterapkan pada Pemilu 2019. Dia berharap ke depan KPU serius mempertimbangkan usulan ini untuk diterapkan pada Pemilu berikutnya.”Saya akan memperjuangkan itu. Saya berencana beraudiensi dengan KPU. Jangan hanya melindungi hak pilih, tapi hak dipilih juga. Karena setiap insan manusia punya hak yang sama. Apalagi UU Disabilitas memberikan hak kepada kami untuk berpolitik,” tambahnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 September 2023 - 09:13
Polisi Selidiki Terkait Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Oknum Timses Bupati Cianjur

WARTAPENANEWS.COM –  Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota tim sukses (timses) Bupati Cianjur Herman Suherman. Oknum itu bernama Jamaluddin Junaidi Ghani yang menganiaya Alief Irfan, mahasiswa Ketua Jaringan

01
|
27 September 2023 - 08:34
Belasan Rumah Warga di Situbondo Porak Poranda akibat Diterjang Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat belasan rumah warga di Desa Jatisari porak-poranda diterjang angin puting beliung pada Selasa (26/9) petang. Kepala Pelaksana BPBD

02
|
27 September 2023 - 08:11
Usai Latihan, Dua Pemain Persebaya Alami Kecelakaan Motor

WARTAPENANEWS.COM – Musibah menghampiri dua pemain muda Persebaya, Andre Oktaviansyah dan Aditya Arya. Keduanya mengalami kecelakaan motor di Jalan Raya Darmo Surabaya, Selasa (26/9) petang. Saat kejadian berlangsung, kedua pemain

03