19 April 2024 - 17:09 17:09

Harapan Disabilitas Ada di Parlemen saat Pemilu 2024

WartaPenaNews, Jakarta – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak 2019 tercatat berjumlah 1.247.730 pemilih. Angka ini terbilang cukup besar. Jika dirinci, sebanyak 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita, serta 415.910 penyandang disabilitas lainnya.

Banyaknya DPT memantik kelompok penyandang disabilitas. Mereka juga mengusulkan aturan mengenai kuota minimal penyandang difabel dalam badan legislatif. Usulan itu rencananya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami ingin KPU membentuk peraturan kepada parpol untuk menyediakan kuota minimal bagi penyandang disabilitas, baik itu DPR dan DPRD. Kami juga ingin KPU beri kuota DPD kepada penyandang disabilitas,” kata Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano di Jakarta, Kamis, (14/2).

Vincent mengatakan aturan kuota minimal bagi penyandang disabilitas dapat merujuk pada Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.Pasal menyatakan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Vincent berharap kuota dua persen itu dapat diterapkan dalam di badan legislatif.

Dia menilai pengaturan kuota minimal penyandang disabilitas ini penting untuk menghindari penyandang disabilitas sekadar objek. “Selama ini penyandang disabilitas dijadikan objek, hanya untuk milih, tetapi tidak diberi kesempatan untuk dipilih jadi caleg,” ujar dia.

Meski begitu, Vincent menyadari usulan ini sudah tidak mungkin diterapkan pada Pemilu 2019. Dia berharap ke depan KPU serius mempertimbangkan usulan ini untuk diterapkan pada Pemilu berikutnya.”Saya akan memperjuangkan itu. Saya berencana beraudiensi dengan KPU. Jangan hanya melindungi hak pilih, tapi hak dipilih juga. Karena setiap insan manusia punya hak yang sama. Apalagi UU Disabilitas memberikan hak kepada kami untuk berpolitik,” tambahnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03