20 April 2025 - 11:00 11:00
Search

Hari Anak Nasional, 1.091 Anak Binaan Dapat Remisi dan 23 Orang Langsung Bebas

Hari Anak Nasional, 1.091 Anak Binaan Dapat Remisi dan 23 Orang Langsung Bebas

WartaPenaNews.Com – Di Hari Anak Nasional 2023, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1.091 anak binaan dari seluruh Indonesia. Sebanyak 23 anak di antaranya bisa langsung bebas.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto, dalam peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak.

“Konstitusi negara dengan jelas menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” kata Pujo, dikutip Senin (24/7).

“Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum, dan sebagian di antaranya bahkan menjalani masa pidana, hak mereka tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Hal ini diwujudkan seiring peralihan sistem perlakuan anak, dari Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan pemberian remisi. Total anak binaan di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.045 orang.

Dia meminta semua pihak untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil. Melainkan dianggap calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

“Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak,” tambahnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan, ada tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, yakni peningkatan peran pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Pelapor dalam artian negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya.

Sebagai Kota Layak Anak, Kalimatan Barat memiliki regulasi yang mengatur soal anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma –yang mendapat perlindungan khusus.

Salah satu mitra Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang selama dua dekade telah ikut bekerja sama dalam berbagai program. (Vinolla)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait