3 May 2024 - 23:58 23:58

Hasil Peredaran Narkoba Terindikasi Mengalir untuk Danai Pemilu 2024

IPOL.ID – Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana hasil transaksi narkoba mengalir untuk Pemilu 2024. Indikasi itu terungkap dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Rabu (24/5/23).

Dia menegaskan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Betul. Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya mempunyai kewenangan berupa rekomendasi kepada KPU jika ada calon terlibat atau menggunakan penyalahgunaan narkoba.
Selain koordinasi dengan Bareskrim Polri, pihaknya juga melakukan pengawasan melekat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Rekomendasi kepada KPU ini terkadang tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh KPU,” katanya. (Far)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03