3 Juni 2023 - 22:52 22:52

Humphrey Djemat; Putusan PK 182 Beri Pengesahan Atas PPP Versi Muktamar Jakarta

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengatakan, putusan Peninjauan Kembali nomor No. 182 PK/TUN/2018 tetap sejalan dengan putusan PK sebelumnya dimana Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan perselisihan dalam perkara ini adalah perselisihan mengenai keabsahan muktamar, bukan perselisihan kepengurusan partai.

Merujuk putusan MA tersebut, Humphrey bilang perselihan ditubuh internal PPP seharusnya diselesaikan secara internal melalui mahkamah partai. “Dengan demikian, Putusan PK nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 adalah putusan badan peradilan mengenai PPP yang berlaku saat ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, putusan PK itu juga sekaligus telah memberikan pengesahan kepada PPP versi Muktamar Jakarta sebagai satu-satunya muktamar yang dilaksanakan sesuai keputusan mahkamah partai.

“Putusan badan peradilan mengenai PPP yang berlaku saat ini, yang mana mengembalikan kepada mahkamah partai sekaligus dianggap telah memberikan pengesahan kepada PPP versi Muktamar Jakarta sebagai satu-satunya muktamar yang dilaksanakan sesuai keputusan mahkamah partai,” tutup Humphrey.

Dikutip dari laman Mahkamah Agung, Majelis Hakim MA yang terdiri dari Dr. H. Supandi (ketua), Yodi Martono Wahyunadi (anggota) dan Hary Djatmiko (anggota) menolak permohonan PK yang diajukan oleh Djan Faridz selaku ketua umum PPP versi Muktamar Jakarta. Putusan ini dibacakan pada 8 November 2018.

Dalam isi putusan tersebut tetap sejalan dengan Putusan PK No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, yang mana Majelis Hakim PK dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa perselisihan dalam perkara ini adalah perselisihan mengenai keabsahan muktamar, bukan perselisihan kepengurusan partai, dan oleh sebab itu harus diselesaikan secara internal melalui mahkamah partai. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
keracunan
Usai Makan di Kondangan, 55 Warga Karanganyar Keracunan Massal

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
3 Juni 2023 - 12:08
Kecanduan Judi Online, Oknum Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

wartapenanews.com -  Oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap usai membawa kabur uang setoran senilai Rp 389.500.000. Oknum

01
|
3 Juni 2023 - 11:14
Kasus Rabies Tertinggi Ada di Bali, NTT dan Sulawesi Selatan

wartapenanews.com -   Kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, terlihat dari 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies. Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali,

02
|
3 Juni 2023 - 10:08
Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah jadi 233 Orang

wartapenanews.com -  Sedikitnya 233 orang tewas dan 900 lainnya luka-luka dalam tabrakan yang melibatkan sejumlah gerbong kereta api di Negara Bagian Odisha, India bagian timur, kata beberapa pejabat. Lebih dari

03