26 April 2024 - 10:12 10:12

Humphrey Djemat; Putusan PK 182 Beri Pengesahan Atas PPP Versi Muktamar Jakarta

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengatakan, putusan Peninjauan Kembali nomor No. 182 PK/TUN/2018 tetap sejalan dengan putusan PK sebelumnya dimana Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan perselisihan dalam perkara ini adalah perselisihan mengenai keabsahan muktamar, bukan perselisihan kepengurusan partai.

Merujuk putusan MA tersebut, Humphrey bilang perselihan ditubuh internal PPP seharusnya diselesaikan secara internal melalui mahkamah partai. “Dengan demikian, Putusan PK nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 adalah putusan badan peradilan mengenai PPP yang berlaku saat ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, putusan PK itu juga sekaligus telah memberikan pengesahan kepada PPP versi Muktamar Jakarta sebagai satu-satunya muktamar yang dilaksanakan sesuai keputusan mahkamah partai.

“Putusan badan peradilan mengenai PPP yang berlaku saat ini, yang mana mengembalikan kepada mahkamah partai sekaligus dianggap telah memberikan pengesahan kepada PPP versi Muktamar Jakarta sebagai satu-satunya muktamar yang dilaksanakan sesuai keputusan mahkamah partai,” tutup Humphrey.

Dikutip dari laman Mahkamah Agung, Majelis Hakim MA yang terdiri dari Dr. H. Supandi (ketua), Yodi Martono Wahyunadi (anggota) dan Hary Djatmiko (anggota) menolak permohonan PK yang diajukan oleh Djan Faridz selaku ketua umum PPP versi Muktamar Jakarta. Putusan ini dibacakan pada 8 November 2018.

Dalam isi putusan tersebut tetap sejalan dengan Putusan PK No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, yang mana Majelis Hakim PK dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa perselisihan dalam perkara ini adalah perselisihan mengenai keabsahan muktamar, bukan perselisihan kepengurusan partai, dan oleh sebab itu harus diselesaikan secara internal melalui mahkamah partai. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

01
|
26 April 2024 - 07:09
Tante yang Bunuh Keponakan di Tangerang Terungkap

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menangkap wanita berinisial LN (40) setelah membunuh bocah berinisial EV berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, korban merupakan keponakan dari pelaku LN. Kapolres Metro

02
|
26 April 2024 - 06:33
Terlindas Truk Kontainer, Lady Bikers Pakai Moge Tewas di Tempat

WARTAPENANEWS.COM – Seorang perempuan yang mengendarai motor gede (moge) bernama Zakia Khairani (20) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dan terlindas truk kontainer di Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara

03