26 January 2025 - 02:52 2:52
Search

Indonesia Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan, Ini Alasannya

WARTAPENANEWS.COM –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi melakukan penenggelaman kapal ikan ilegal. Padahal di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, penenggelaman kapal maling ikan kerap kali dilakukan dan berhasil merebut hati masyarakat.

Lantas kenapa demikian? Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal sebenarnya lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positifnya.

Menurutnya, penenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran lantaran biaya untuk pengadaan alat peledak tidaklah murah, selain itu penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.

“Kalau sebelumnya di tenggelamkan, di bom, ternyata ada dampak yang kurang baik. Kami mendapatkan protes dari lingkungan, begitu diledakkan ada sampah di laut, tumpahnya minyak di laut dan biayanya pun tinggi saat penenggelaman dan pengeboman” kata Pung, Jumat (2/8/2024).

“Di situ kami evaluasi kita lebih mengedepankan manfaat. Kebijakan Bapak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) untuk pemanfaatan kapal hasil tangkapan untuk digunakan kegiatan yang produktif,” tambahnya.

Pung melanjutkan bahwa langkah yang saat ini diambil adalah dengan menghibahkan kapal-kapal hasil sitaan kepada para nelayan yang membutuhkan dan juga kepada instansi pendidikan untuk bisa dimanfaatkan oleh para siswa kelautan dan perikanan.

Dengan cara tersebut, diharapkan para siswa kelautan dan perikanan bisa memanfaatkan kapal hasil sitaan sebagai sarana pembelajaran sehingga mereka tidak hanya akan memperoleh bekal teori saja tapi juga bisa mempraktekkan ilmunya secara langsung di lautan.

“Banyak jurusan kelautan perikanan di universitas yang hanya teori saja, ketika ada kapal ini mereka bisa praktek di laut. Secara teori mungkin ambil ikan gelar jaring dapat ikan, tapi secara praktek ada variabel lain. Mereka bisa melakukan evaluasi ternyata teori dan praktek itu bedanya jauh,” pungkas Pung. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait