WartaPenaNews, Jakarta— Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko memastikan bahwa video unjukrasa buruh PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) di Morowali, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/1) lalu, untuk menuntut kenaikan upah. “Jangan termakan berita hoax,†ujar Moeldoko, Jumat (25/1).
Menurut Moeldoko, tuntutan para pekerja kini sedang dibahas secara tripartit untuk memformulasikan berapa kenaikan yang pas bagi pekerja. Kenaikan harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Sebaiknya kita semua saling bersabar menunggu hasil perundingan,†kata Moeldoko. Dia berharap selama proses perundingan tidak ada aksi intimidasi. Sehingga, semua pihak bisa berpikir dan merumuskan secara jernih.
Sebelumnya beredar di media sosial, video berdurasi 2 menit 5 detik yang berisi unjukrasa buruh. Video itu dilengkapi suara yang menyebut unjukrasa para pekerja asing asal Tiongkok. Sementara video lain dengan visual yang sama menyebut demo itu menolak dominasi pekerja asing.
Saat ini total pekerja di PT IMIP sekitar 30 ribu orang. Kurang dari 12 persen diantaranya merupakan tenaga kerja asing. (isu/rob)