WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah serius lakukan program reformasi birokrasi diantaranya dengan pemotongan jabatan eselon. Jumlahnya jabatan struktural yang gemuk akan dikurangi.
Presiden Joko Widodo ingin jabatan struktural cukup eselon I serta II. Eselon III, IV, serta V dipotong saja untuk efisiensi serta efektivitas birokrasi.
Searah dengan itu pemerintah tengah membuat jumlahnya Perangkat Sipil Negara (ASN) supaya baik.
Menurut Kepala Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, baiknya jumlahnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Kesepakatan Kerja) makin banyak dibanding PNS.
“Best practice di luar negeri, PNS 30 %, PPPK 70 %. Dengan bagian itu, lebih fleksibel serta tidak kesusahan dalam lakukan tata atur kepegawaian,” jelas Bima di Kantor Kementerian Pemanfaatan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (30/10).
Nanti, PNS cuma diisi oleh pegawai level pengambil kebijaksanaan. Sedang PPPK diisi oleh jabatan fungsional yang terkait dengan service publik seperti tenaga kesehatan, guru, serta yang lain.
“Guru serta tenaga kesehatan akan ditempatkan semua jadi PPPK. Karena, pemerintah kesusahan lakukan distribusi guru serta tenaga kesehatan yang dengan status PNS. Diawalnya daftar, ingin diletakkan di wilayah bukan aslinya. Tetapi, beberapa waktu selanjutnya meminta geser dengan beberapa jenis fakta. Mengakibatkan berlangsung kekosongan,” jelasnya.
Berlainan jika guru, tenaga kesehatan, serta service publik yang lain jadikan PPPK. Yang menampik diletakkan di daerah A contohnya, disilahkan mundur atau berhenti kerja.
“Yang menjadi PPPK tidak dapat meminta geser sesuka hatinya. Karena, peletakan mereka telah diakui sesuai dengan keperluan. Jika meminta geser automatis ia berhenti kerja. Karena itu pemerintah ke depan dengan setahap semakin lebih banyak mengambil PPPK dibanding PNS,” pungkasnya.
Jadi PPPK, lanjut Bima, bukan hal jelek buat ASN. Karena, pendapatannya sama dengan PNS. Sedang pensiun, tiap PPPK dapat turut asuransi. Yang tidak mau turut asuransi pensiun, boleh-boleh saja. (mus)