27 September 2023 - 12:34 12:34

JD.ID Setop Terima Pesanan Mulai Hari Ini

wartapenanews.com – Loka pasar alias e-commerce JD.ID berhenti menerima pesanan dari pembeli per hari ini, Selasa (15/2). Hal ini seiring dengan rencana penutupan perusahaan yang akan dilakukan 31 Maret 2023 mendatang.

“JD.ID menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra, dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini. Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan,” kata JD.ID, seperti dikutip, Rabu (15/2).

Adapun untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa. Layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia.

Sebelumnya, JD. ID juga menghentikan operasi JDL Express Indonesia per 22 Januari 2023.
Nasib Karyawan JD.ID

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara mengatakan penutupan JD.ID jadi keputusan berat manajemen.

Berhentinya operasi e-commerce JD.ID berdampak ke nasib karyawan. Disinggung mengenai hal ini, manajemen enggan menjawab.

“Mohon maaf, untuk ini saya juga belum bisa berkomentar lebih lanjut,” katanya saat dihubungi pada Senin (30/1).

Pada Desember 2022, JD.ID Indonesia juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya atau sekitar 200-an orang.

“Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Setya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan akan menghapus seluruh data yang dipegang oleh JD.ID.

Semuel menegaskan, jika pihak JD.ID tidak segera menghapus data pelanggannya, maka JD.ID akan dikenakan sanksi oleh Kemenkominfo.

“Kalau mereka itu announce (tutup), kalau tutup ya (data) harus dimusnahkan. Bisa ditelusuri kena sanksinya (jika tidak dihapus),” kata Semuel kepada awak media usai di Artotel, Jakarta, Senin (6/2).

Semuel tidak merinci undang-undang yang mengharuskan data pribadi dihapus ketika perusahaan berhenti operasional. Namun, ia memastikan data pribadi yang telah dikumpulkan harus dihapus dan tidak boleh dipakai lagi jika tidak sesuai yang diperuntukkan.

“Wajib menutup (data pribadi) karena data pribadi itu dikumpulkan sesuai dengan peruntukkan, kalau diperuntukkan tidak lagi digunakan harus dihapus.” katanya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 September 2023 - 09:13
Polisi Selidiki Terkait Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Oknum Timses Bupati Cianjur

WARTAPENANEWS.COM –  Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota tim sukses (timses) Bupati Cianjur Herman Suherman. Oknum itu bernama Jamaluddin Junaidi Ghani yang menganiaya Alief Irfan, mahasiswa Ketua Jaringan

01
|
27 September 2023 - 08:34
Belasan Rumah Warga di Situbondo Porak Poranda akibat Diterjang Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat belasan rumah warga di Desa Jatisari porak-poranda diterjang angin puting beliung pada Selasa (26/9) petang. Kepala Pelaksana BPBD

02
|
27 September 2023 - 08:11
Usai Latihan, Dua Pemain Persebaya Alami Kecelakaan Motor

WARTAPENANEWS.COM – Musibah menghampiri dua pemain muda Persebaya, Andre Oktaviansyah dan Aditya Arya. Keduanya mengalami kecelakaan motor di Jalan Raya Darmo Surabaya, Selasa (26/9) petang. Saat kejadian berlangsung, kedua pemain

03