29 March 2024 - 06:16 6:16

JD.ID Setop Terima Pesanan Mulai Hari Ini

wartapenanews.com – Loka pasar alias e-commerce JD.ID berhenti menerima pesanan dari pembeli per hari ini, Selasa (15/2). Hal ini seiring dengan rencana penutupan perusahaan yang akan dilakukan 31 Maret 2023 mendatang.

“JD.ID menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra, dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini. Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan,” kata JD.ID, seperti dikutip, Rabu (15/2).

Adapun untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa. Layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia.

Sebelumnya, JD. ID juga menghentikan operasi JDL Express Indonesia per 22 Januari 2023.
Nasib Karyawan JD.ID

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara mengatakan penutupan JD.ID jadi keputusan berat manajemen.

Berhentinya operasi e-commerce JD.ID berdampak ke nasib karyawan. Disinggung mengenai hal ini, manajemen enggan menjawab.

“Mohon maaf, untuk ini saya juga belum bisa berkomentar lebih lanjut,” katanya saat dihubungi pada Senin (30/1).

Pada Desember 2022, JD.ID Indonesia juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya atau sekitar 200-an orang.

“Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Setya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan akan menghapus seluruh data yang dipegang oleh JD.ID.

Semuel menegaskan, jika pihak JD.ID tidak segera menghapus data pelanggannya, maka JD.ID akan dikenakan sanksi oleh Kemenkominfo.

“Kalau mereka itu announce (tutup), kalau tutup ya (data) harus dimusnahkan. Bisa ditelusuri kena sanksinya (jika tidak dihapus),” kata Semuel kepada awak media usai di Artotel, Jakarta, Senin (6/2).

Semuel tidak merinci undang-undang yang mengharuskan data pribadi dihapus ketika perusahaan berhenti operasional. Namun, ia memastikan data pribadi yang telah dikumpulkan harus dihapus dan tidak boleh dipakai lagi jika tidak sesuai yang diperuntukkan.

“Wajib menutup (data pribadi) karena data pribadi itu dikumpulkan sesuai dengan peruntukkan, kalau diperuntukkan tidak lagi digunakan harus dihapus.” katanya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 06:10
16 Lintas Udara di Belgorod Hancur Usai Diserang Pertahanan Udara Rusia

WARTAPENANEWS.COM - Unit pertahanan udara Rusia pada Rabu (27/3/2024) menjatuhkan 16 sasaran lintas udara di sekitar kota Belgorod di Rusia selatan, tanpa ada korban luka yang dilaporkan di darat. Gubernur

01
|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

02
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

03