WartaPenaNews, Jakarta – Jelang pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, DKI Jakarta mencatat tambahan kasus baru harian corona sebanyak 1.274.
Yang bikin sedih, jumlah itu menyumbangkan 33 persen dari keseluruhan kasus harian di Indonesia pada Kamis (10/09).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta menempati urutan teratas dalam daftar provinsi-provinsi penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (10/09).
Secara keseluruhan, di DKI Jakarta saja terdapat 50.671 kasus kumulatif.
Pada peringkat dua, tiga, dan empat terdapat Jawa Timur (381 kasus) , Jawa Tengah (375), dan Jawa Barat (335).
Catatan ini mengemuka ketika DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB pada Senin (14/09) mendatang.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (09/09) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pihaknya terpaksa menarik rem darurat. Itu artinya DKI Jakarta terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi dulu.
“Ini bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik. Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta,” terang Anies. (wsa)