4 July 2025 - 05:31 5:31
Search

Jelang duel Timnas Indonesia vs Argentina: Kisah Reuni  Jordi Amat dan Messi Terulang 

WartaPenaNews, Jakarta – Kabareskrim Polri menerbitkan surat telegram yang membahas khusus soal ketersediaan bahan pokok dan proses distribusinya. Listyo meminta jajaran reserse mewaspadai pelaku-pelaku kejahatan yang memainkan harga dan melakukan penimbunan. Serta menghalangi dan menghambat jalur distribusi bahan pokok.

Surat telegram itu bernomor ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri dan diterbitkan pada Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: 8,5 Juta Pelanggan Sudah Dapat Nikmati Token Listrik Gratis

Anggota reserse diminta mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melakukan identifikasi dan pemetaan serta penilaian dalam rangka memperoleh gambaran pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19.
2. Melakukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan kebutuhan bahan pokok.
3. Melaksanakan kegiatan kampanye terhadap ketersediaan dan distribusi untuk dapat dukungan dan partisipasi masyarakat.
4. Gangguan pada komoditi gula, untuk dilaksanakan percepatan proses impor dan merubahperutkan raw sugar untuk gula kristal rafinasi menjadi gula kristla putih. Sedangkan untuk komoditas bawang putih dan bawang bombay dilakukan dengan mendorong importir merealisasikan impor tanpa rekomendasi izin produk hortikultura dan surat perizinan impor.
5. Melakukan bantuan guna memperlancar serta mengawasi distribusi barang kebutuhan pokok dari produsen, importir, gudang disrtibutor sampai dengan pasar dan konsumen.
6. Agar penyidik dinamis dan adaptif dalam antisipasi metamorfosis ancaman dan kejahatan yang semakin kompleks di Indonesia seperti media sosial yang timbulkan dampak negatif terhadap kinerja Polri dengan konten hoax, hatespeech yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
7. Melakukan penegakan hukum bila menemukan pelanggaran hukum di jajaran.
8. Ekspose setiap hasil pengungkapan perkara guna memberi efek deterrent terhadap pelaku lainnya.

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait