WARTAPENANEWS.COM – Polisi kembali melakukan penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (8/8). Sebanyak 5 pengguna narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
“Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena di situ sudah ada barang bukti di depan mereka,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim lewat keterangannya, Rabu (9/8).
Kelima orang yang diamankan itu berinisial NY, R, A, F, dan AB. Mereka ditangkap ketika asyik menghisap sabu.
Dodi menerangkan, dalam penggerebekan ini melibatkan belasan anggotanya dan satu ekor anjing K-9 untuk melacak barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh para pelaku.
Alhasil, berhasil disita 10 bong bekas pakai, sebilah senjata tajam, sebuah senjata api rakitan, hingga satu paket kecil sabu.
“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kelima orang yang ditangkap itu kini dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mus)