22 April 2025 - 18:11 18:11
Search

Kasus Penembakan Brigadir J Belum Menemukan Titik Terang

wartapenanes.com –  Komnas HAM masih mengusut kasus kematian Brigadir Yosua. Mereka belum mengumumkan kesimpulan terkait pemicu tewasnya Yosua. Termasuk motif dari pembunuhan itu.

Sementara Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, Sambo merupakan otak dari pembunuhan terhadap bawahannya itu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, empat tersangka dalam kasus ini adalah Bharada RE, RR, KM dan Ferdy Sambo.

Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.

Agus Andrianto mengungkapkan, apa yang menyebabkan RR dan KM alias Kuat menjadi tersangka. Mereka ikut memberikan bantuan.

Bantuan yang diberikan yakni memberikan kesempatan terjadinya penembakan terhadap Yosua. Mereka juga turut menyaksikannya.

“[Ricky] memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard, saat diarahkan FS (Ferdy Sambo),” ujar Agus.

Mereka juga tak melaporkan rencana pembunuhan itu ke pihak kepolisian. Sehingga dengan alasan itu, Agus menilai mereka layak dijadikan sebagai tersangka.

“Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu,” terangnya.

Komnas HAM selesai melakukan penyelidikan terhadap tim laboratorium forensik kepolisian terkait hasil uji balistik, Rabu (10/8). Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Hasilnya, Komnas HAM telah mengantongi data Gunshot Residue (GSR) yang ada di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Yosua.

“Keterangan terkait balistik, jadi peluru, jumlah peluru yang sudah diperiksa di lab, terus kemudian senjata yang digunakan yang sudah diserahkan ke penyidik di forensik juga dicocokkan, terus juga data data lain yaitu GSR (Gun Shoot Residue) jadi serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya, itu disampaikan ke kami,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Tidak hanya hasil pemeriksaan TKP saja, Komnas HAM juga meminta tim Labfor untuk melampirkan hasil pemeriksaan metalurgi untuk memastikan komposisi residu yang ditemukan, apakah identik dengan komposisi peluru yang digunakan.

“(Pemeriksaan) termasuk soal analisa lab terkait metalurgi, jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentukan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu kenapa kemudian prosesnya agak lama,” kata Beka. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait