21 April 2025 - 07:23 7:23
Search

Kejagung Periksa Supir Mantan Direktur Askrindo Mitra Utama

WartaPenaNews, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2019.

Kali ini, pengusutan dilakukan dengan memeriksa empat orang saksi di Kantor Penyidik Tindak Pidana Khusus (Gedung Bundar) Kejagung, Kamis (1/7). Dari keempat saksi, satu orang saksi berinisial S merupakan supir mantan Direktur Pemasaran PT AMU.

“S diperiksa terkait penyerahan uang biaya operasional komisi ke pihak PT Askrindo,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta seperti diberitakan Indoposonline.id, Kamis (1/7/2021).

Sementara tiga orang saksi lainnya, yaitu AP selaku Pelaksana Subrogasi Perwakilan PT AMU diperiksa terkait penarikan tunai dan penyerahan secara tunai biaya operasional komisi subrogasi ke pihak PT Askrindo Cabang Jakarta Cikini.

Sedangkan HSM selaku Mantan Kepala Cabang PT Askrindo Jakarta Cikini diperiksa terkait penerimaan dan penggunaan uang biaya operasional komisi.

“Dan satu orang saksi lainnya, FJ selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU, diperiksa terkait produksi dan pemasaran PT AMU dan penyerahan uang biaya operasional komisi ke Pimpinan Cabang (Pinca) PT Askrindo,” jelas Leonard.

Sebelum ini, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya pada Rabu (30/6) untuk mengetahui hasil audit keuangan PT AMU.

Dua orang saksi di antaranya, MF selaku Anggota Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT Askrindo dan PAI selaku Kepala Satuan Pengawas Internal PT Askrindo.

Hingga berita ini tayang, Kejagung masih mendalami keterangan para saksi untuk menentukan calon tersangka kasus dugaan korupsi pada anak perusahaan PT Askrindo tersebut. (ydh)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait