23 April 2025 - 06:41 6:41
Search

Kejakgung Kembali Periksa Kasus Korupsi Pelindo II

Jakarta, WartaPenaNews – Kejaksaan Agung terus menggarap perkara dugaan korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Pada Senin (21/12) kemarin, tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa satu orang saksi terkait dengan penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan ini guna menemukan bukti-bukti terjadinya pidana guna menetapkan tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang dimintai keterangan berinisial ‘S’ yang berprofesi sebagai public account pada Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Suherman dan Surya Jakarta

“Saksi yang diperiksa yaitu ‘S’ selaku public account pada Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Suherman dan Surya Jakarta,” kata Leo di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Leo menambahkan, pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Pidana Khusus memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan korupsi perpanjangan kerjasama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah dua kali diperiksa untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan beberapa waktu sebelumnya. Meski telah memeriksa sejumlah saksi, Kejagung belum menetapkan tersangka. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait