30 April 2025 - 03:06 3:06
Search

Kejaksaan Pertahankan WTP Sebanyak 7 Kali Berturut-turut

Kejaksaan Pertahankan WTP Sebanyak 7 Kali Berturut-turut

WartaPenaNews.Com – Kejaksaan Republik Indonesia mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP tersebut telah dipertahankan sebanyak tujuh kali berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/7).

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan kepada segenap jajarannya bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja.

Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

“Agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke tahun, akan selalu menjadi salah satu pengingat saya dalam menjalankan amanah memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah akan arti penting kesadaran dan kemauan untuk terus bekerja keras, tertib, cermat, cerdas, serius, serta bersungguh-sungguh sebagai sebuah rangkaian perjuangan agar dapat meraih capaian opini dan penilaian yang didambakan oleh seluruh satuan kerja di segenap jajaran Kementerian maupun Lembaga,” lanjut Burhanuddin.

Burhanudin menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.

Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Burhanuddin berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” tutup Burhanuddin.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait