8 May 2024 - 20:44 20:44

Rafael Alun Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Alasannya Bikin Elus-elus Dada

Rafael Alun Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Alasannya Bikin Elus-elus Dada

WARTAPENANEWS.COM  – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo nampaknya enggan menanggung restitusi atau ganti rugi terhadap Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

“Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” kata Rafael dalam surat yang dibacakan pengacara Mario Dandy dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/7).

Rafael mengaku saat ini asetnya dalam penguasaan atau penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia belum sanggup untuk menanggung restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya tersebut.

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” ujar Rafael.

Selain itu, Rafael juga mengakui kasus yang menjerat anaknya merupakan pukulan bagi dirinya dan keluarganya.

Betapa tidak, Mario Dandy terpaksa harus terhenti dari studinya dinUniversitas Prasetia Mulya akibat kasus hukum yang menjeratnya. Padahal, ia sempat menaruh harapan agar putranya kelak bisa mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri.

“Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Rafael.

Diketahui, Rafael Alun kini berstatus tahanan KPK. Ia ditahan oleh lembaga antirasuah setelah ditetapkan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03