WARTAPENANEWS.COM – Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pemberian makanan tambahan tersebut dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Majene dan termasuk Kecamatan Pamboang, pada Senin (6/5) kemarin.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri mengatakan, kasus keracunan massal balita itu dalam proses penyelidikan. Sampel makanan yang dikonsumsi telah dikirim ke BPOM untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar kejadian itu. Sementara penyelidikan. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kasi Humas,” kata Toni, Rabu (8/5).
Sementara, Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti mengatakan pihaknya telah mengunjungi lokasi kejadian.
“Sat Reskrim sudah ke lokasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan. Mereka, pihak penyedia makanan, dari Dinas Kesehatan Majene dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Untuk pengakuan pembuatan makanan, mengaku kalau dia membuat makanan dua macam. Untuk balita dan ibu hamil,” sebutnya.
Dari kedua jenis makanan tersebut, hanya balita yang diduga mengalami keracunan. Tercatat, 42 balita sempat dilarikan ke Puskesmas setelah menyantap makanan untuk pengendalian stunting tersebut.
“42 sempat dilarikan ke Puskesmas. Mereka ini muntah-muntah. Tapi sampai saat ini, sisa dua yang dirawat. Selebihnya sudah diizinkan pulang,” jelas dia. (mus)