21 April 2025 - 17:55 17:55
Search

Keributan di Tambun, Polrestro Bekasi Tetapkan Empat Tersangka

wartapenanews.com – Polisi menetapkan 3 orang anggota ormas (organisasi masyarakat) dan 1 orang debt collector sebagai tersangka kerusuhan di depan kantor BFI Finance di Tambun, Kabupaten Bekasi. Kerusuhan itu terjadi pada Jumat (10/2).

“Kami sudah menangkap 3 orang pelaku (anggota ormas) pengrusakan, berinisial AI, ES, dan juga AM,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, Senin (13/2).

AI dan AM adalah yang mendorong-dorong mobil Toyota Avanza hingga terbalik, sedangkan ES berperan naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil hingga rusak parah.

Adapun debt collector yang menjadi tersangka berinisial HH.

“Dia yang melakukan pemukulan terhadap korban (anggota ormas) di bagian pelipis sehingga luka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo.

Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait